kievskiy.org

Fakta Baru Klinik Aborsi di Jakpus, Tersangka Musnahkan Janin Gunakan Cairan Kimia dan Pembakaran

KABID Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus (tengah) pimpin jumpa pers pengungkapan klinik aborsi di Jakarta Pusat, Selasa 18 Agustus 2020.*/POLDA METRO JAYA/ANTARA
KABID Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus (tengah) pimpin jumpa pers pengungkapan klinik aborsi di Jakarta Pusat, Selasa 18 Agustus 2020.*/POLDA METRO JAYA/ANTARA

PIKIRAN RAKYAT - Wadirkrimum Polda Metro Jaya, AKBP Jean Calvijn Simanjuntak menuturkan bahwa pihaknya berhasil mengungkap fakta baru terkait kasus aborsi ilegal di wilayah Jakarta Pusat.

Diketahui, Polda Metro Jaya berhasil mengungkap kasus aborsi ilegal di Klinik Dr Sarsanto WS, Jalan Raden Saleh I, Senen, Jakarta Pusat.

Fakta-fakta baru itu, kata dia, terungkap dari proses rekonstuksi yang menghadirkan 17 tersangka.

Baca Juga: Melemahnya Medan Magnet Bumi Bisa Timbulkan Bahaya, NASA Selidiki Anomali Atlantik Selatan

Para pelaku memusnahkan janin hasil aborsi dengan cara diberi cairan kimia, agar janin dapat larut dan melebur.

Namun, jika janin hasil aborsi tidak larut, para tersangka melakukan pembakaran langsung di atas klinik yang sudah terdapat cerobong asap.

Fakta baru tersebut diungkapkan Wadirkrimum Polda Metro Jaya, AKBP Jean Calvijn di lokasi rekonstruksi, Rabu 19 Agustus 2020.

Baca Juga: Namanya Dicatut Tanpa Izin, Ketua IJTI Cirebon Raya Adukan Tiga Media Daring ke Polisi

“Pengelola tempat ini menghilangkan barang bukti janin dengan cairan asam sulfat, agar janin itu larut dan kemudian dibuang di salah satu saluran yang ada di lokasi,” kata AKBP Jean Calvijn Simanjuntak.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat