kievskiy.org

Kasus Ibu Asal Maroko Bunuh Anak di Apartemen Jakpus, Pelaku Mengaku Hanya Gigit Korban

ML (29) WNA asal Maroko yang dijadikan tersangka atas dugaan pembunuhan anak kandungnya di apartemen Jakarta Pusat.
ML (29) WNA asal Maroko yang dijadikan tersangka atas dugaan pembunuhan anak kandungnya di apartemen Jakarta Pusat. /Antara/Livia Kristianti

PIKIRAN RAKYAT - Baru-baru ini publik dihebohkan oleh aksi penganiayaan yang dilakukan oleh seorang ibu asal Maroko berinisial ML (29) kepada anak kandungnya.

Dikabarkan, putrinya (SHA) yang masih berusia lima tahun ditemukan tak bernyawa di Apartemen Pavilion Tanah Abang, Jakarta Pusat.

Kini kepolisian telah menetapkan ML sebagai tersangka lantaran diduga telah menganiaya buah hatinya sendiri hingga tewas.

Baca Juga: New Toyota Yaris Resmi Meluncur di Indonesia, Harga Naik Rp 8 Jutaan

Berdasarkan hasil visum rumah sakit, SHA meninggal dunia pada 1 September 2020 lalu dengan beberapa luka lebam di tubuhnya.

Termasuk ditemukannya luka akibat gigitan dan dugaan adanya benturan benda tumpul pada kepala korban.

Hal tersebut dikonfirmasi langsung oleh Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Yusri Yunus di Polres Jakarta Pusat pada Senin, 7 September 2020 kemarin.

Baca Juga: Tips Ampuh Hilangkan Goresan pada Sepatu Kulit, Cuma Minyak Zaitun Loh

"Dengan kondisi beberapa lebam yang diderita oleh korban, termasuk gigitan dan juga yang mengakibatkan matinya adalah adanya benturan benda tumpul bagian belakang kepalanya, ini dugaan yang dilakukan hasil autopsi awal oleh rumah sakit, bahwa ada dugaan benda tumpul," ucapnya sebagaimana dikutip Pikiran-Rakyat.com.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat