kievskiy.org

Dugaan Gratifikasi Umrah Pejabat Cianjur, Polisi Tetapkan Satu Tersangka Penganiayaan

Ilustrasi pelaku kejahatan.
Ilustrasi pelaku kejahatan. /Pexels/Kindel Media

PIKIRAN RAKYAT - Kasus dugaan gratifikasi umrah pejabat di lingkungan Pemkab Cianjur terus dilakukan pendalaman oleh Polres Cianjur. Sebelumnya polisi telah memintai keterangan kepada 11 orang saksi, rencananya polisi juga akan memintai keterangan terhadap beberapa saksi lain yang masuk dalam rombongan.

Kasat Reskrim Polres Cianjur, Iptu Tono Listianto mengatakan bahwa dalam waktu dekat beberapa saksi akan dimintai keterangan.

"Sudah 11 saksi, untuk minggu ini rencana 5 saksi yang masuk dalam rombongan akan dimintai keterangan," ujar Tono saat dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp pada Minggu, 29 Oktober 2023.

Tono mengatakan bahwa dalam pemeriksaan awal diagendakan untuk klarifikasi terkait pelaporan dugaan gratifikasi.

Baca Juga: Heboh Isu Degradasi Liga 1 2023-2024 Berubah Jadi 1 Tim, Erick Thohir Ungkap Kebenarannya

"Beberapa pihak yang kita panggil dan dimintai keterangan masih berstatus saksi. Terkait dugaan gratifikasinya masih dilakukan pendalaman," ucapnya.

Penganiaya mahasiswa jadi tersangka

Sementara, untuk kasus pemukulan terhadap mahasiswa oleh kolega Bupati Cianjur segera ditetapkan sebagai tersangka.

Hal ini bermula terkait dengan agenda umrah bareng pejabat, politisi hingga tim sukses di Cianjur menuai permasalahan. Mahasiswa pun mempersoalkan agenda tersebut.

Akan tetapi, persoalan itu berujung insiden penganiayaan terhadap mahasiswa bernama Alief Irfan yang dilakukan oleh Jamaludin, salah satu peserta umrah. Korban lantas membuat laporan hingga ditindaklanjuti oleh Polres Cianjur.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat