kievskiy.org

Dua Terduga Teroris di Sukabumi Ditangkap Densus 88, Barang Bukti Diamankan

Ilustrasi penangkapan teroris.
Ilustrasi penangkapan teroris. /Pexels/Kindel Media

PIKIRAN RAKYAT - Detasemen Khusus (Densus) 88 Anti Teror mengamankan dua orang warga di Kampung Gunungbatu, Desa Kebonpedes, Kecamatan Kebonpedes, Kabupaten Sukabumi pada Jumat 27 Oktober 2023. Penangkapan dilakukan sekira pukul 14.00 WIB setelah Densus 88 melakukan penggeledahan di rumah keduanya.

Pantauan di lapangan, puluhan personel kepolisian juga sterilisasi lokasi dengan penjagaan ketat bersenjata lengkap. Awak media yang ada di lokasi juga mendapat pengawalan ketat, serta tidak diperbolehkan mengambil gambar tanpa izin.

Kepala Desa Kebonpedes, Dadan Apriandani tidak mengetahui secara detail terkait kronologi penangkapan dua terduga teroris tersebut. Ia baru tahu terkait hal tersebut usai diberi kabar adanya penggeledahan dua rumah warganya dari pihak Polres Sukabumi Kota.

Meski demikian ia membenarkan ada dua warganya diamankan oleh tim Densus 88 Anti Teror setelah Salat Jumat atau sekira pukul 14.00 WIB.

Baca Juga: Soal Gibran, Hasto PDIP Ungkap Tekanan Penguasa hingga Pegang Kartu Truf Ketum Parpol

Barang bukti

Dadan menyebut, dalam penggeledahan itu, Tim Densus 88 mengamankan sejumlah barang bukti berupa sepatu, tas, panci, golok, busur panah, sejumlah buku, dan barang lainnya.

Dadan juga mengaku menerima kabar bahwa ada sembilan orang yang masuk Daftar Pencarian Orang (DPO) Densus 88 Anti Teror, dua di antaranya berasal dari Desa Kebonpedes. Dadan juga mengaku sudah melihat surat perintah pemeriksaan.

"Dari Densus 88 menggeledah rumah warga saya sendiri, ada dua orang. Kami juga meminta keterangan dari pimpinan Densus namun tidak memberikan keterangan, hanya menyebutkan ada dua orang warga Kebonpedes yang terindikasi.

"Dua orang yang ditangkap inisialnya R dan R, diperkirakan usianya 27 tahun. Profesi dari keduanya adalah satu pedagang dan satu lagi guru ngaji. Dan kebetulan yang satu adalah eks napiter yang pernah terkena kasus yang sama di Jakarta," ujar Dadan pada Sabtu, 28 Oktober 2023.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat