kievskiy.org

PPDI Pangandaran Desak Kejelasan Status Kepegawaian

Ketua Umum PPDI Kabupaten Pangandaran Dede Wahyu.
Ketua Umum PPDI Kabupaten Pangandaran Dede Wahyu. /Pikiran Rakyat/Agus Kusnadi

PIKIRAN RAKYAT - Persatuan Perangkat Desa Indonesia (PPDI) Kabupaten Pangandaran meminta kejelasan soal status kepegawaiannya.

Ketua Umum PPDI Kabupaten Pangandaran periode 2023-2028 Dede Wahyu mengatakan, bahwa perangkat desa ini statusnya pegawai, tetapi status kepegawaiannya tidak jelas.

"ASN bukan, PPPK juga bukan," ujar Dede, Kamis, 2 November 2023.

Akan tetapi, kata Dede, sesuai amanah dari Pengurus Pusat PPDI sedang berjuang untuk memasukkan revisi dalam undang-undang Nomor 6 Tentang Desa terkait status kepegawaian perangkat desa.

Baca Juga: 7 Penebang Hutan Asal Bandung Barat yang Sempat Dibawa ke Mapolres Pangandaran Dibebaskan karena Kurang Bukti

"Supaya ada kejelasan status kepegawaiannya. Kalau untuk PPDI di daerah hanya ikut mendorong motivasi saja," ujar Dede.

Dede juga sebagai organisasi profesi, PPDI akan bersinergi dengan pemerintah daerah. Menurutnya, ada hal-hal yang akan dikerjasamakan terkait pengembangan dan peningkatan kualitas Sumber Daya Manusia (SDM) perangkat desa di Kabupaten Pangandaran. Ada 1.400 anggota PPDI di Kab Pangandaran, mulai dari Sekretaris Desa hingga Kepala Dusun.

"Kita bisa menjembatani teman-teman perangkat desa untuk meningkatkan kapasitas dirinya masing-masing, sehingga kita bisa membantu pemerintah daerah dalam hal pembinaan di tingkat desa," kata Dede.

Bupati Pangandaran Jeje Wiradinata mengimbau kepada perangkat desa untuk menjaga kondusifitas dan keamanan di desanya masing-masing, karena menurut dia, di desa merupakan sumber kehidupan.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat