kievskiy.org

Partai Baru dan Nonparlemen Susah Penuhi Kuota Caleg Maksimal

KPU Jabar menetapkan Daftar Calon tetap (DCT) untuk pileg DPRD Jabar Jumat, 3 November 2023.
KPU Jabar menetapkan Daftar Calon tetap (DCT) untuk pileg DPRD Jabar Jumat, 3 November 2023. /Pikiran Rakyat/Vebertina Manihuruk

PIKIRAN RAKYAT - Partai politik yang perdana mengikuti pemilihan umum dan parpol nonparlemen mengaku cukup kesulitan untuk mengisi daftar calon legislatif (caleg) yang didaftarkan ke Komisi Pemilihan Umum (KPU). Jumlah caleg yang ditetapkan pun berselisih jauh dari kuota maksimal yang diperbolehkan.

Di Jawa Barat, kuota maksimal bagi setiap parpol untuk mendaftarkan caleg mencapai 120 orang yang sama dengan 120 kursi di DPRD Jawa Barat. Keseluruhannya disebar dalam 15 daerah pemilihan (dapil) yang ditetapkan untuk pemilihan legislatif DPRD Jabar.

Jumat, 3 November 2023, KPU Jabar menetapkan Daftar Calon tetap (DCT) untuk pileg DPRD Jabar itu. Dari 18 parpol yang menjadi peserta pemilu, parpol pendatang baru dan parpol nonparlemen tidak bisa mencapai kuota maksimal.

Jumlah caleg yang paling sedikit disetorkan adalah dari Partai Garda Republik Indonesia (Garuda) yaitu 32 orang. Urutan selanjutnya ada Partai Kebangkitan Nusantara (PKN) sebanyak 55 orang, serta Partai Gelombang Rakyat Indonesia (Gelora) dan Partai Solidaritas Indonesia (PSI) sama-sama berjumlah 76 orang.

Baca Juga: Genosida di Jalur Gaza: Jurnalis Tak Luput dari Maut

Lalu, ada Partai Ummat dengan jumlah caleg DPRD Jabar sebanyak 91 orang. Sementara, Partai Hati Nurani Rakyat (Hanura) ada 101 orang dan dari Partai Buruh ada 111 orang. Meski kurang dari kuota maksimal, tapi seluruh parpol tersebut telah memenuhi keterwakilan perempuan minimal 30 persen. Bahkan, Partai Garuda memiliki persentase tertinggi mencapai 40,63 persen.

Kondisi dan target realistis

Menurut Andri Kurniawan, Liaison Officer (LO) PKN untuk proses pendaftaran caleg di KPU Jabar, status sebagai parpol baru pada pemilu 2024 memang menjadi salah satu kendala untuk menyusun daftar caleg yang didaftarkan ke KPU. Hal itu membuat ketertarikan masyarakat untuk menjadi caleg DPRD Jabar dari PKN masih rendah.

"Kami mencari caleg yang berkualitas dan mau fight. Kami melakukan semaksimal yang kami mampu, tapi tetap enggak terpenuhi ketika akan memasukkan data dan sampai penetapan," katanya di sela penetapan DCT oleh KPU, 3 November 2023.

Baca Juga: Rute ke Stadion Gelora Bung Tomo Menggunakan Transportasi Umum, Venue Piala Dunia U-17

Dari 55 orang caleg PKN yang akan maju memperebutkan kursi di DPRD Jabar pada pemilu 2024, ia mengatakan tidak semua merupakan pengurus. Tetapi, ada juga unsur masyarakat dari berbagai profesi yang maju sebagai caleg dan menjadi anggota PKN bertepatan dengan momen pemilu.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat