kievskiy.org

OTT di SMAN 1 Cikampek Berhasil Diungkap, Barang Bukti Lebih dari Rp100 Juta Diamankan

Ilustrasi pungutan liar alias pungli. */Dok. Kabar Banten
Ilustrasi pungutan liar alias pungli. */Dok. Kabar Banten

PIKIRAN RAKYAT - Satgas Saber Pungli Jawa Barat melakukan operasi tangkap tangan (OTT) di SMAN 1 Cikampek di Kabupaten Karawang. OTT dilakukan berkaitan adanya dugaan pungutan uang bangunan sebesar Rp4 juta.

OTT tersebut dilakukan oleh Satgas Saber Pungli Jabar pada Kamis 10 September 2020. Hanya saja dari OTT tersebut tim mengamankan barang bukti senilai lebih dari Rp100 juta.

"Kejadian di SMAN 1 Cikampek ini berawal dari adanya laporan masyarakat ke Saber Pungli. Intinya mereka diundang rapat oleh kepala sekolah, setelah itu dipaksa untuk bayar Rp4 juta per orang. Katanya sih uang tersebut untuk pembangunan," ujar Anggota Kelompok Ahli Pendidikan Satgas Saber Pungli Jabar Irianto saat dikonfirmasi pada Jumat 11 September 2020.

Baca Juga: Dikabarkan Jadi Salah Satu dari 59 Negara yang 'Lockdown' Indonesia, Kedubes Turki Buka Suara

Menurut Irianto perbuatan yang dilakukan oleh ‎sekolah SMAN 1 Cikampek ini menyalahi aturan yang berlaku.

"Jadi berdasarkan Permendikbud No 75 tahun 2016 Tentang Komite Sekolah. Sebenarnya sih tak dilarang tetapi tak dipatok biayanya," ucapnya.

"Ada ketentuan, yang boleh sumbangan bukan dipatok. Sumbangan besaran tidak harus sama, waktu tidak boleh ditentukan dan tidak ada ikatan, itu baru sumbangan. Ini terjadi kekeliruan dipatok Rp4 juta, harus dibayar enam kali, enam bulan," ujarnya.

Baca Juga: Tengah Berkiprah di Liga Tiongkok, Stephan El Sharaawy Pertimbangkan Tawaran dari Eropa

Selain itu, Irianto mengatakan kekeliruan juga terjadi saat orang tua diundang rapat oleh kepala sekolah. Padahal berdasarkan aturan, urusan sumbangan ini diurus oleh komite sekolah yang terdiri dari para orang tua murid di sekolah tersebut.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat