kievskiy.org

Kemendagri Perpanjang Masa Jabatan Pj Wali Kota Tasikmalaya hingga Setahun ke Depan

Kemendagri perpanjang masa jabatan Pj Wali Kota Tasikmalaya Cheka Virgowansyah. Surat keputusan telah diserahkan Bey Machmudin Selasa, 14 November 2023.
Kemendagri perpanjang masa jabatan Pj Wali Kota Tasikmalaya Cheka Virgowansyah. Surat keputusan telah diserahkan Bey Machmudin Selasa, 14 November 2023. /Pikiran Rakyat/Novianti Nuruliah

PIKIRAN RAKYAT - Kementerian Dalam Negeri memperpanjang masa jabatan Penjabat Wali Kota Tasikmalaya Cheka Virgowansyah. Surat keputusan telah diserahkan Penjabat (Pj) Gubernur Jawa Barat Bey Machmudin di Gedung Sate, Kota Bandung, Selasa, 14 November 2023.

Dengan keputusan tersebut, Cheka Virgowansyah kembali ditetapkan sebagai Penjabat Wali Kota Tasikmalaya untuk satu tahun ke depan hingga 14 November 2024.

"Hari ini Pak Cheka sudah diperpanjang untuk kembali menjabat sebagai Pj Wali Kota Tasikmalaya hingga satu tahun ke depan," ucap Bey.

Menurut Bey, selain Cheka, masih ada enam kepala daerah kabupaten/kota lainnya yang akan segera habis masa jabatannya. Adapun enam kepala daerah tersebut yakni Wali Kota Banjar, Bupati Kuningan, Wali Kota Cirebon, Bupati Subang, Bupati Majalengka, dan Bupati Bogor.

Baca Juga: Lodaya Siliwangi Ride 2023, 550 Pesepeda Tempuh 174 Kilometer Tasikmalaya-Pangandaran

Menurut Bey, pihaknya juga sudah menyerahkan nama-nama calon Penjabat ke Menteri Dalam Negeri (Mendagri) untuk beberapa daerah di kabupaten/kota tersebut.

"Pj Bupati/Wali Kota memang kami yang mengusulkan, juga dari DPRD Kabupaten/Kota, dan ke Kemendagri, jadi ada tiga pengusulan," tutur Bey.

"Terdapat enam kabupaten/kota yang diusulkan menjadi Pj yakni Kota Cirebon, Kota Banjar, Kabupaten Bogor, Kabupaten Subang, Kabupaten Majalengka, dan Kabupaten Kuningan," katanya.

Sementara itu, untuk seleksi Sekretaris Daerah (Sekda) Jabar, Bey mengatakan, proses pendaftaran masih berlangsung hingga 23 November mendatang.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat