kievskiy.org

DPR: Kebijakan Politik Program Kesejahteraan Sosial Harus Terus Berlanjut

TB Ace Hasan Syadzily di Pangandaran baru-baru ini.*
TB Ace Hasan Syadzily di Pangandaran baru-baru ini.* /Istimewa

PIKIRAN RAKYAT - Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI, Tubagus Ace Hasan Syadzily, mengatakan, pentingnya pengawalan kebijakan politik program kesejahteraan sosial agar bisa terus berlanjut.

Hal ini dikarenakan pemerintah masih lemah dalam program penanganan kemiskinan yang ada pada masa lalu. Di antaranya  adalah lemahnya daya dorong program terhadap perubahan sikap dan perilaku masyarakat. 

“Kelemahan itu yang harus diperbaiki oleh SDM Program Keluarga Harapan (PKH) melalui Pertemuan Peningkatan Kemampuan Keluarga (P2K2) ataupun Family Development Session (FDS),” kata pria yang akrab disapa Kang Ace, pada Jumat 17 November 2023.
 
Dijelaskannya, keberhasilan PKH sangat ditentukan oleh kualitas penyelenggaraan P2K2 oleh pendamping. "Pendamping harus benar-benar serius dan sungguh-sungguh memfungsikan P2K2 ini," katanya.
 
Dalam rangka optimasi daya dorong PKH terhadap perubahan sikap dan perilaku masyarakat, pendamping hendaknya memiliki inisiatif dan terobosan dan tidak terpaku melulu pada modul. Harus ada transfer ilmu dari pendamping ke masyarakat miskin.
 
Ilmu pengetahuan yang diperoleh di perguruan tinggi selama ini, kata Ace, dapat dimanfaatkan untuk meningkatkan kapasitas Kader Pembangunan Manusia (KPM). Pendamping yang berlatar belakang ilmu perpustakaan misalnya, dapat mendirikan perpustakaan mini di kalangan KPM. 
 
"Mereka yang berlatar belakang ilmu pertanian dapat mentransfer pengetahuan cara bercocok tanam yang efektif dan efisien," katanya.
 
Pada kesempatan itu juga, Ace, selaku anggota DPR RI menjelaskan tentang keterlibatannya selama ini dalam meningkatkan anggaran untuk bantuan sosial di tanah air terutama di Kabupaten Bandung dan Bandung Barat mulai dari PKH, BPNT, Atensi dan PENA.
 
Di antaranya pada 2022 kata Ace DPR RI telah turut menggelontorkan anggaran sebesar Rp. 333,549,556,423 ke dua kabupaten itu. Kemudian pada tahun anggaran 2023 ditingkatkan menjadi sebesar Rp. 446,536,544,438.
 
Sejumlah bantuan telah dikucurkan ke Kabupaten Bandung dan Bandung Barat seperti untuk Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) bagi 216 penerima senilai Rp. 4.320.000.000.
 
Kemudian Bantuan Pejuang Ekonomi Nasional (PENA) untuk 175 penerima senilai Rp. 249.062.900. Bantuan program Kearifan Lokal untuk 9 kelompok penerima senilai Rp. 450.000.000. Serta bantuan Rumah Sejahtera Terpadu (RST) bagi 350 penerima senilai Rp. 7.000.000.000.
 
“Kami juga telah menyalurkan Bantuan Usaha Ekonomi Produktif kepada 8 lembaga senilai Rp. 249.062.900. Bantuan Sosial Tunai 2020-2021 kepada 382 penerima senilai Rp. 1.719.000.000,” kata Ace.
 
Beberapa bantuan lainnya meliputi bantuan pemberdayaan ekonomi umat berbasis pesantren bagi 15 pesantren dan lembaga keagamaan Islam, senilai Rp. 9.636.794.900.
 
Kemudian bantuan program Keserasian Sosial untuk 15 kelompok penerima senilai Rp. 1.500.000.000 dan Bansos Beras tahun 2020 dan 2022 yang menyasar 6 kelompok dan lembaga sebesar Rp. 300.000.000.***

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat