PIKIRAN RAKYAT - Wakil Ketua Komisi VIII DPR, Tubagus Ace Hasan Syadzily, mengatakan bahwa usulan Biaya Penyelenggaraan Haji (BPIH) tahun 2024 yang disampaikan Menteri Agama sebesar Rp105 juta masih akan dikaji Komisi VIII DPR RI.
Menurut Kang Ace sapaan akrab Tubagus Ace Hasan Syadzily, dibandingkan dengan tahun sebelumnya, angka ini jauh lebih besar yaitu Rp90 juta.
“Kami akan mendalami dan bahas di Komisi VIII DPR RI dalam Panitia Kerja (Panja) BPIH.
"Angka Rp105 juta ini juga akan dibahas proporsinya, yaitu berapa yang akan dibayar langsung jamaah atau Bipih dan diambil dari nilai manfaat yang dikelola oleh Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH),” katanya di Jakarta pada Selasa 14 November 2023.
Baca Juga: Andika Perkasa Dapat Tekanan untuk Menangkan Salah Satu Paslon pada Pemilu 2019
Ketua DPD Partai Golkar Provinsi Jawa Batat itu menegaskan akan telisik di mana letak kenaikan biaya yang diusulkan Kementerian Agama RI.
“Apa saja komponen biaya Haji yang mengalami kenaikan? Apa saja biaya yang mengalami kenaikan itu, baik di Arab Saudi maupun layanan dalam negeri,” ujarnya.
Mengedepankan kemampuan jemaah
Disebutkan Ace, pada prinsipnya, Komisi VIII DPR akan berusaha jangan sampai biaya haji yang dibayar jamaah tahun depan tidak terlalu jauh kenaikannya dibanding tahun sebelumnya.