kievskiy.org

Biaya Haji Terus Diupayakan agar Turun, Pelayanan Diharap Semakin Membaik

Ilustrasi ibadah Haji
Ilustrasi ibadah Haji /Pikiran Rakyat/Novianti Nurulliah

PIKIRAN RAKYAT - Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI Tubagus Ace Hasan Syadzily menjelaskan secara tuntas pentingnya peran DPR dalam membuat berbagai berbagai regulasi dan kebijakan penyelenggaraan ibadah haji kepada ratusan pimpinan Pondok Pesantren (Ponpes) se-Kabupaten Bandung Barat di Pesantren Al-Hikmah, Cipongkor, Kabupaten Bandung Barat, Minggu, 15 Oktober 2023.

Kang Ace begitu sapaan akrab Tubagus Ace Hasan Syadzily mengatakan salah satu peran DPR RI adalah membahas dan menyetujui biaya penyelenggaraan haji. 

“Pemerintah tahun 2023 lalu mengusulkan biaya haji Rp98 juta. Dan biaya ini masih dinilai murah oleh jemaah negara lain. Di bawa ke DPR, kami di DPR tidak langsung begitu saja menyetujui. Tapi kami bahas dulu. Diturunkan dari Rp98 juta menjadi Rp90 juta,” kata Ace pada acara Sosialisasi Keuangan Haji yang diselenggarakan Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) tersebut.

Selanjutnya kata Ketua DPD Partai Golkar Provinsi Jawa Barat itu, biaya haji yang awalnya pemerintah meminta pelunasan Rp69 juta, diturunkan menjadi Rp49 Juta atau Rp50 juta

Baca Juga: IPW Sebut Penetapan Tersangka Firli Bahuri di Kasus Dugaan Pemerasan Tinggal Tunggu Waktu

“Peran lain yang dilakukan DPR RI terhadap penyelenggaraan ibadah haji  tentu adalah tentang pengawasan. Melalui pengawasan tersebut, DPR RI terus mendorong agar pelayanan kepada jemaah haji terus ditingkatkan dan agar terus semakin baik,” ujar Ace.

Dia juga berharap hotel dan pelayanan lainnya bagi para jemaah bisa lebih nyaman. Sehingga jemaah bisa lebih fokus ibadah.

“Kami minta hotel minimal sekelas bintang tiga. Makan dikasih, fasilitas bus juga dikasih. Itulah, penyelenggaraan ibadah haji semakin hari semakin baik. Kami di Komisi VIII DPR selalu mendorong. Pokoknya jemaah haji Indonesia harus makin dimuliakan,” ujarnya.

Acara sosialisasi tersebut juga dihadiri Anggota Dewan Pengawas BPKH Acep Riana Jayaprawira. Acep sempat menyampaikan terkait fungsi utama BPKH yaitu mengelola dana setoran dari calon jemaah haji.

Dana tersebut dikelola dengan prinsip-prinsip syariah. Ia mengatakan saat dana haji yang dikelola BPKH mencapai Rp166 triliun.***

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat