kievskiy.org

Gegara Anies Baswedan Injak Rem Darurat Jakarta, Bupati Bogor: Terimbas, yang Dapat Repotnya Ya Kita

Bupati Bogor, Ade Yasin selaku Ketua Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Kabupaten Bogor di Cibinong, Kabupaten Bogor, Jawa Barat.
Bupati Bogor, Ade Yasin selaku Ketua Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Kabupaten Bogor di Cibinong, Kabupaten Bogor, Jawa Barat. /ANTARA/M Fikri Setiawan

PIKIRAN RAKYAT - Terimbas menyusul sejumlah wilayah di Jakarta jadi zona merah, Kabupaten Bogor yang menjadi satu-satunya tidak berzona merah meminta Gubernur Jakarta, Anies Baswedan, untuk tutuo juga pintu keluar Jakarta.

Jelang dan selama Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) total, Bupati Bogor, Ade Yasin, meminta Anies Baswedan untuk memperketat akses dari Jakarta menuju kawasan Puncak, Kabupaten Bogor.

"Jadi pintu keluar (Jakarta) juga harus diketatin jangan pintu masuk (Puncak) aja tapi keluar juga diketatin, karena yang dapat repotnya ya kita. Karena kita satu-satunya yang tidak (zona) merah," kata Ade Yasin di Cibinong, Kabupaten Bogor, Sabtu 12 September 2020.

Baca Juga: Konflik India-Tiongkok: Beijing Kembalikan 5 Warga India yang Sempat Ditahan

Pemerintah Kabupaten Bogor bersama unsur TNI-Polri melakukan pembatasan 50 persen pengunjung di Jalur Puncak Kabupaten Bogor, jelang penerapan PSBB total DKI Jakarta yang akan diterapkan 14 September 2020.

Pembatasan pengunjung dengan cara memutar balik beberapa kendaraan di pintu Tol Gadog itu demi mengantisipasi membeludaknya pengunjung Kawasan Puncak dari DKI Jakarta.

Tak hanya itu, rencana PSBB total DKI Jakarta juga membuat Ade Yasin menerbitkan Peraturan Bupati (Perbup) baru No 60 Tahun 2020 mengenai perpanjangan PSBB praadaptasi kebiasaan baru (pra-AKB).

Baca Juga: Bitcoin Mulai Dilirik Banyak Orang, Mari Kenalan dengan Investasi Digital Satu Ini

"Ada pembatasan aktivitas di pusat-pusat keramaian itu diatur dalam Perbup 60, sebagai perpanjangan ketiga PSBB pra-AKB yang berlaku mulai 11 September 2020 hingga 29 September 2020," kata Ketua Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Kabupaten Bogor itu.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat