kievskiy.org

Pegawai Honorer di Sukabumi Ditangkap karena Edarkan Sabu, Korbannya Remaja

Ilustrasi penangkapan.
Ilustrasi penangkapan. /PIXABAY/4711018

PIKIRAN RAKYAT - Seorang pegawai honorer ditangkap personil buru sergap Satuan Narkoba Markas Kepolisian Resort (Mapolres) Sukabumi Kota. 

Pegawai honorer tersebut merupakan Wa (36) warga Jalan Pasir Raharja, Kelurahan Nanggeleng, Kecamatan Citamiang, Kota Sukabumi.

Wa ditangkap kepolisian karena diduga merupakan pemakai dan pengedar sabu-sabu dari sindikat pelaku-pengedar modus tempel.

Baca Juga: Viral Kepala Desa Purwasaba Miliki Tato di Sekujur Tubuhnya, Warga: yang penting Desa Aman dan Maju

Kegiatan yang dilakukan pegawai tidak tetap itu, sudah lama diincar oleh petugas. Dia diduga membeli dan menjual barang haram dengan sasaran remaja.

Polisi mengamankan pelaku persis di ruas Jalan Sejahtera, Kelurahan. Sukakarya, Kecamatan Warudoyong. Tepatnya dipinggir Jalan usai melakukan transaksi.

Selain mengamankan satu paket plastik krip bening berisikan narkotika jenis kristal putih sabu. Juga mengamankan satu unit telepon genggam dan sepeda motor.

Baca Juga: Honda Siapkan Vario 150 CC Terbaru, Diklaim akan Gunakan Mesin yang Lebih Kencang

"Kami mengamankan dalam serangkaian penyergapan, pegawai honorer ditangkap tanpa melakukan perlawanan," kata Kepala Kepolisian Resort (Polres) Sukabumi Kota, Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) Sumarni.

Sebagaimana diberitakan Mediapakuan.com dalam artikel, "Sindikat Sabu Modus Tempel, Pegawai Honorer Sukabumi Dicokok Polisi", Sumarni mengatakan pelaku tidak berkutik ketika polisi melakukan penyergapan. Apalagi sejak awal polisi menelusuri berdasarkan petunjuk percakapan pada aplikasi WhatsApp.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat