kievskiy.org

KPU Pangandaran Sudah Terima Hasil Tes Kesehatan Kedua Paslon di Pilkada 2020

Ketua KPU Kab Pangandaran Muhtadin.*
Ketua KPU Kab Pangandaran Muhtadin.* /Kabar Priangan/Aep Hendy

PIKIRAN RAKYAT - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pangandaran telah menerima hasil tes kesehatan kedua pasangan calon bupati dan wakil bupati pada Pilkada tahun 2020 dari pihak Rumah Sakit Hasan Sadikin (RHS) Bandung.

Ketua KPU Kabupaten Pangandaran Muhtadin mengatakan, hasil tes kesehatan dari kedua pasangan calon bupati Pangandaran semuanya dinyatakan sehat.

"Kami telah menerima hasil tes kesehatan kedua pasangan calon dari pihak RS Hasan Sadikin Bandung dan dinyatakan telah memenuhi persyaratan sebagai calon bupati dan wakil bupati Kabupaten Pangandaran di Pilkada Pangandaran tahun 2020," ujar Muhtadin melalui telepon, Senin, 14 September 2020.

Baca Juga: Neymar Murka Jadi Korban Rasis, Sikap PSG Patut Diacungi Jempol

Selanjutnya kata Muhtadin, dirinya hanya menerima dokumen hasil tes kesehatan dari pihak RSHS Bandung, pihaknya tidak dapat memberikan penilaian apapun dan hanya membaca hasil tes kesehatan yang diberikan oleh pihak rumah sakit.

"Bahkan kami pun tidak tahu berapa tenaga dokter yang melakukan pemeriksaan kesehatan terhadap kedua paslon tersebut yang dilakukan selama dua hari tersebut," kata Muhtadin.

Sejak Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pangandaran mengumumkan persyaratan pendaftaran para pasangan calon bupati dan wakil bupati Kabupaten Pangandaran melalui websitenya, banyak komentar yang dilayangkan melalui media sosial.

Baca Juga: Tak Lolos Seleksi Kartu Prakerja? Ini Panduan Cara Daftar untuk Gelombang 9

Saat dikonfirmasi Muhtadin mengatakan, dirinya menjelaskan terkait adanya salah satu calon wakil bupati Kabupaten Pangandaran yang pernah tersandung pidana Undang-Undang pilkada tahun 2015 lalu.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat