kievskiy.org

Angka Kecelakaan Kerja di Jawa Barat Meningkat, Disnakertrans Jabar Ungkap Penyebabnya

Angka kecelakaan kerja di Jawa Barat meningkat. Disnakertrans Jawa Barat mengungkapkan penyebabnya.
Angka kecelakaan kerja di Jawa Barat meningkat. Disnakertrans Jawa Barat mengungkapkan penyebabnya. /Pikiran Rakyat/Novianti Nurulliah

PIKIRAN RAKYAT - Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Jawa Barat mencatat, sebanyak 60.858 kecelakaan kerja telah terjadi sepanjang tahun 2023. Jumlah tersebut meningkat dari tahun 2022 dengan total 44.570 kecelakaan kerja.

Jumlah tersebut pun meningkat dari tahun 2021 yang mencapai 21.176 kecelakaan kerja, sedangkan pada tahun 2020 angka kecelakaan kerja di Jawa Barat mencapai 35.291 kasus kecelakaan kerja.

Di sisi lain, dengan tingginya angka kecelakaan kerja linier dengan jumlah perusahaan yang sadar terhadap pentingnya keselamatan dan kesehatan kerja atau K3.

Disnakertrans Jabar pun telah memberikan 209 penghargaan terhadap perusahaan-perusahaan yang peduli dengan unsur K3, di antaranya kepada perusahaan yang telah berhasil mencapai Kecelakaan Nihil, perusahaan yang menerapkan Pembina Keselamatan Kerja (P2K3) di perusahaan, dan Pencegahan dan Penanggulangan HIV-AIDS (P2- HIV-AIDS) di tempat kerja.

Penghargaan diberikan langsung pemerintah kepada perwakilan perusahaan di Horison Hotel, Kota Bandung, Kamis, 7 Desember 2023.

Kepala Disnakertrans Jabar, Teppy Wawan Dharmawan, mengatakan, tingginya angka kecelakaan kerja tersebut berkorelasi dengan mulai bangkitnya perusahaan yang selama dua tahun terakhir tiarap karena pandemi. Ada penambahan perusahaan di Jabar.

"Memang benar angka kecelakaan kerja itu menjadi perhatian khusus kita. Angkanya bertambah karena sekarang perusahaan terus bergerak, namun muncul anomali jumlahnya banyak kecelakaan. Tiap penghargaan juga bertambah, tapi bagi pemerintah, tugas utama kita adalah pengawasan agar diterapkan makna K3 itu. Kita berusaha untuk zero kecelakaan," ucapnya usai kegiatan.

Pihaknya mengajak perusahaan untuk secara mandiri turut menerapkan K3 ini di perusahaan masing-masing. Sementara itu, pada penghargaan K3 tingkat Jabar Disnakertrans memberikan penghargaan K3 kepada 126 Perusahaan sebanyak 209 penghargaan.

Penghargaan diserahkan langsung oleh Asisten Daerah Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat, Dedi Supandi, didampingi Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Provinsi Jawa Barat, Teppy Wawan Dharmawan, dan Kepala Bidang Pengawasan Ketenagakerjaan, Joao De Araujo Dacosta.

Penghargaan K3 adalah upaya pemerintah Jawa Barat sebagai bentuk apresiasi kepada stakeholders terutama perusahaan di Jawa Barat yang telah berkontribusi dalam penerapan norma keselamatan dan kesehatan kerja di perusahaan.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat