kievskiy.org

Dana PIP Diduga Diselewengkan, Mantan Kepala Sekolah dan Guru di SDN Kencanasari Cianjur Dipanggil

Ilustrasi korupsi.
Ilustrasi korupsi. /Pixabay/Mohamed_Hasan

PIKIRAN RAKYAT - Seorang mantan Kepala Sekolah dan mantan guru di SDN Kencanasari, Kecamatan Cianjur, Kabupaten Cianjur, diduga menyelewengkan anggaran Program Indonesia Pintar (PIP).

Tak tanggung-tanggung, mereka menyelewengkan anggaran yang harusnya digunakan oleh 100 orang siswa.

Menanggapi laporan tersebut, Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Disdikpora) melakukan penulusuran terkait dengan informasi tersebut.

"Berdasarkan hasil penelusuran, benar telah terjadi penyelewengan dana PIP bagi sebanyak 100 siswa di sekolah dasar tersebut (SDN Kencanasari)," kata Kepala Bidang SD, Disdikpora Kabupaten Cianjur, Aripin, dikonfirmasi melalui sambungan telpon pada Senin 4 Desember 2023.

Aripin mengatakan bahwa jajarannya menemukan adanya dugaan penyelewengan dana PIP bagi ratusan siswa di SDN Kencanasari, Kecamatan Cianjur.

"Penyelewengan dana ini, memang dilakukan oleh oknum mantan kepala sekolah berinisial dan seorang guru yang saat ini sudah pensiun. Mereka juga sudah mengembalikan sebagian dari dana yang mereka selewengkan," ucapnya.

Aripin juga mengungkapkan pihaknya sudah melakukan pemanggilan terhadap yang bersangkutan, namun tidak hadir. "Kita sempat adakan pemanggilan, tapi tidak datang," katanya.

Menurut Aripin, pihaknya masih terus melakukan pendalaman terkait dengan penyelewengan dana PIP yang dilakukan mantan kepala Sekolah dan seorang guru yang saat ini telah pensiun.

"Dalam hukum pidana menyalahgunakan kewenangan menyimpangkan, jelas Pidana, namanya menyelewengkan memggunakan kewenangan yang salah, ranahnya disana, saat ini kita masih mencoba untuk memfasilitasi, para wali murid untuk mendapatkan haknya," katanya.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat