kievskiy.org

2 Kakek di Ciamis Cabuli Anak-anak, Korban Dibujuk dengan Uang Jajan Rp15.000

apolres Ciamis AKBP Tony Prasetyo Yudhangkoro memberi keterangan  kasus   dua orang kakek umur 70 tahun melakukan pencabulan terhadap anak dibawah umur, Kamis ( 14/12/2023) di Mapolres Ciamis. Salah satu pelakunya adalah kakek korban.
apolres Ciamis AKBP Tony Prasetyo Yudhangkoro memberi keterangan kasus dua orang kakek umur 70 tahun melakukan pencabulan terhadap anak dibawah umur, Kamis ( 14/12/2023) di Mapolres Ciamis. Salah satu pelakunya adalah kakek korban. /Pikiran Rakyat/Nurhandoko Wiyoso

PIKIRAN RAKYAT - Dua orang kakek di Kecamatan Purwadadi, Kabupaten Ciamis, mencabuli anak-anak. Saat ditangkap di kediamannya, kedua kakek berumur 70 tahun itu mengakui perbuatan bejatnya. Masing-masing tersangka bernama Nan dan Sar.

Nan mencabuli korban yang masih berusia 13 tahun yang tak lain adalah cucunya. Sedangkan Sar, merupakan tetangga korban. Saat ini, kedua tersangka diamankan di Mapolres Ciamis.

“Kedua tersangka mengakui perbuatannya. Tidak habis pikir, seorang kakek tega melakukan perbuatan cabul terhadap cucunya. Kasus ini terungkap berkat laporan paman korban,” kata Kapolres Ciamis AKBP Tony Prasetyo Yudhangkoro, Kamis, 14 Desember 2023 di Mapolres Ciamis.

Dia yang didampingi Wakapolres, Kompol Apri Rahman dan Kasat Reskrim AKP Joko Prihatin,  mengatakan, modus yang digunakan pelaku yakni dengan memberi iming-iming uang jajan. Korban termakan bujuk rayu kakeknya.

apolres Ciamis AKBP Tony Prasetyo Yudhangkoro memberi keterangan  kasus   dua orang kakek umur 70 tahun melakukan pencabulan terhadap anak dibawah umur, Kamis ( 14/12/2023) di Mapolres Ciamis. Salah satu pelakunya adalah kakek korban.
apolres Ciamis AKBP Tony Prasetyo Yudhangkoro memberi keterangan kasus dua orang kakek umur 70 tahun melakukan pencabulan terhadap anak dibawah umur, Kamis ( 14/12/2023) di Mapolres Ciamis. Salah satu pelakunya adalah kakek korban.

Tony menambahkan, selama ini korban tinggal bersama dengan kakeknya, Nan, karena kedua orangtuanya bekerja di luar kota. Sedangkan pelaku satunya, tinggal di rumah yang tidak jauh dari kediaman kakek korban.

Aksi bejat itu dilakukan keduanya dalam waktu berbeda. Keduanya melakukan pencabulan di rumahya masing-masing. Sebelum melakukan aksi bejatnya, Nan memberi iming-iming uang Rp15.000, sedangkan Sar memberi Rp30.000.

“Anak korban juga mendapat pendampingan psikologis. Kedua pelaku dikenakan UU No. 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak, dengan ancaman hukuman penjara masimum 15 tahun, minimum 5 tahun dan denda Rp5 miliar,” katanya.

“Kedua pelaku mengakui perbuatannya. Modusnya sama dengan memberi iming-iming uang jajan. Saat ini masih diproses di Polres Ciamis,” tuturnya.***

Terkini Lainnya

  • Tags

  • kakek

  • Ciamis

  • pencabulan

  • Artikel Pilihan

  • Terkini

  • Drs Kusmana Hartadji, MM: Konsisten Jalankan Amanah

  • KPU Umumkan Anggota KPU Jabar 2023-2028, Berikut Daftarnya

  • Waspada Angin Kencang di Empat Wilayah Jawa Barat, BMKG Beberkan Faktor Penyebabnya

  • Tangis Haru Dandim 0625 Letkol Yusuf Andriyanto Saat Tinggalkan Pangandaran

  • Sejoli Mesum Asal Garut Pemeran Video Live Streaming Asusila Ditangkap Polisi

  • Polling Pikiran Rakyat

  • Terpopuler

  • Hacker Bakal Pulihkan Data PDN Cuma-cuma, Kasihan Lihat Tak Becusnya Pemerintah Indonesia

  • Muhammad Fardhana Bongkar Alasan Putus dengan Ayu Ting Ting, Singgung Soal Perdebatan

  • Hasil Timnas Indonesia U-16 vs Australia: Main dengan 10 Pemain, Garuda Merah Putih Tahan Imbang Australia 2-2

  • Rumania vs Belanda di Euro 2024: Prediksi Skor dan Starting Line-up

  • Isi Pesan Hacker PDNS 2 untuk Pemerintah dan Rakyat Indonesia, Maaf dan Peringatan

  • Prediksi Skor Brasil vs Kolombia di Copa America 2024, Dilengkapi Starting Line-up

  • Prediksi Skor Portugal vs Slovenia di Euro 2 Juli 2024: Statistik, Head to Head, Susunan Pemain

  • Prediksi Skor Prancis vs Belgia di Euro 1 Juli 2024: Statistik, Head to Head, Susunan Pemain

  • Audrey Davis Anak David Bayu Viral Usai Posisi Tato dan Tahi Lalat Dikaitkan Isu Video Syur

  • Prediksi Skor Rumania vs Belanda 2 Juli 2024: Berita Tim, Head to Head, dan Susunan Pemain

  • Kabar Daerah

  • Tak Punya Transportasi, Harta Kekayaan Muhammad Harris Bakal Calon Gubernur Riau 2024 Mencapai Miliaran Rupiah

  • TNI di Banjarnegara Datangi Markas Polisi, Ada Apa? Ternyata Berikan Kejutan HUT Bhayangkara Ke-78

  • Surat Balasan KOMPOLNAS ke FPUPPD Kabupaten Kediri Terkait Aduan Kinerja PenyidikTipidkor Polres Kediri

  • Abah 'Oemar Bakrie' Landoeng, TRAGIS! Kisah Saksi Sejarah Konferensi Asia Afrika 1955

  • Inilah Alasan RSUD Pemalang Larang Wartawan TV Nasional Meliput, Benarkah Karena Tahun Politik?

  • Pikiran Rakyat Media Network

  • Telah diverifikasi oleh Dewan Pers
    Sertifikat Nomor 999/DP-Verifikasi/K/V/2022

Tautan Sahabat