kievskiy.org

Pensertipikatan Tanah Melalui Program PTSL untuk Menjamin Kepastian Hukum Kepemilikan Bidang Tanah

Sosialisasi Program Strategis Nasional Kementerian ATR/BPN khususnya program PTSL kepada warga masyarakat Kota Bandung, Sabtu, 16 Desember 2023.
Sosialisasi Program Strategis Nasional Kementerian ATR/BPN khususnya program PTSL kepada warga masyarakat Kota Bandung, Sabtu, 16 Desember 2023. /BPN Jabar

 

PIKIRAN RAKYAT - Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) sejak tahun 2017 telah melaksanakan program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) di seluruh wilayah di Republik Indonesia. PTSL merupakan kegiatan pendaftaran tanah untuk pertama kali yang dilakukan secara serentak bagi semua objek pendaftaran tanah yang belum terdaftar di seluruh wilayah Republik Indonesia dalam satu wilayah desa/kelurahan atau nama lainnya yang setingkat dengan itu. 

Belum adanya jaminan kepastian hukum atas tanah seringkali memicu terjadinya sengketa dan perseteruan atas lahan di berbagai wilayah di Indonesia. Selain di kalangan masyarakat, baik antar keluarga, tak jarang sengketa lahan juga terjadi antar pemangku kepentingan (pengusaha, BUMN dan pemerintah).

Hal itu membuktikan pentingnya sertipikat tanah sebagai tanda bukti hukum atas tanah yang dimiliki. Untuk mengatasi masalah tersebut dilaksanakan program PTSL yang merupakan Program Strategis Nasional pemerintah yang dilaksanakan untuk memberikan jaminan kepastian hukum atas hak atas tanah yang dimiliki masyarakat.

Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional Provinsi Jawa Barat (Kanwil BPN Provinsi Jawa Barat) telah melaksanakan program PTSL yang dilaksanakan oleh Kantor Pertanahan Kabupaten/Kota yang ada di wilayah Provinsi Jawa Barat. Jumlah bidang tanah di Jawa Barat sekitar 22.9 juta bidang tanah dan telah terdaftar sejumlah 13.662.459 bidang tanah.

Untuk memberikan pemahaman kepada masyarakat mengenai program PTSL, pada hari Sabtu, 16 Desember 2023, Kanwil BPN Provinsi Jawa Barat melaksanakan kegiatan Sosialisasi Program Strategis Nasional Kementerian ATR/BPN khususnya program PTSL kepada warga masyarakat Kota Bandung. Narasumber pada kegiatan sosialisasi kali ini adalah Anggota DPR RI dari Komisi II, Tedi Setiady,S.Sos., Kepala Kanwil BPN Provinsi Jawa Barat, Rudi Rubijaya,SP.,M.Sc. dan perwakilan dari Kantor Pertanahan Kota Bandung.

Dalam acara sosialisasi ini diberikan pemahaman kepada masyarakat mengenai pentingnya sertipikat hak atas tanah serta manfaat, persyaratan, biaya dan lokasi program PTSL tahun 2023. Acara sosialisasi ini juga sebagai persiapan untuk pelaksanaan program PTSL tahun 2024 mendatang.

Kepada masyarakat di Jawa Barat yang memiliki bidang tanah yang belum bersertipikat diharapkan untuk berpartisipasi mensukseskan program PTSL ini dengan cara mempersiapkan data yuridis kepemilikan bidang tanah dan memasang patok tanda batas bidang tanah.

Tim PTSL dari Kantor Pertanahan Kabupaten/Kota dengan dibantu oleh Pengumpul Data Pertanahan, Pegawai Desa/Kelurahan yang menjadi lokasi PTSL akan mendatangi masyarakat untuk melaksanakan pengukuran, pengumpulan data yuridis untuk kemudian dilakukan proses penerbitan sertipikat hak atas tanah. ***

Terkini Lainnya

  • Artikel Pilihan

  • Terkini

  • Drs Kusmana Hartadji, MM: Konsisten Jalankan Amanah

  • KPU Umumkan Anggota KPU Jabar 2023-2028, Berikut Daftarnya

  • Waspada Angin Kencang di Empat Wilayah Jawa Barat, BMKG Beberkan Faktor Penyebabnya

  • Tangis Haru Dandim 0625 Letkol Yusuf Andriyanto Saat Tinggalkan Pangandaran

  • Sejoli Mesum Asal Garut Pemeran Video Live Streaming Asusila Ditangkap Polisi

  • Polling Pikiran Rakyat

  • Terpopuler

  • Waspada TBC: Kenali, Cegah dan Obati Sampai Sembuh!

  • KPK Selidiki Kasus Korupsi yang Diduga Libatkan Anggota DPR Fraksi Gerindra dan Anggota BPK

  • Prediksi Skor Inggris vs Swiss di Euro 2024, Dilengkapi Starting Line-up

  • Rangkaian Acara Asia Africa Festival 2024, Ada Karnaval hingga Booth Makanan Gratis

  • Prediksi Skor Argentina vs Ekuador Copa America 5 Juli 2024: Berita Tim, Head to Head, dan Susunan Pemain

  • Kronologi Rumah Warisan Keluarga Ade Jigo Dieksekusi Pengadilan, Diduga Ulah Mafia Tanah

  • Roundup: Hasyim Asyari Ucap Syukur Usai Dipecat dari Jabatan Ketua KPU

  • Prediksi Skor Portugal vs Prancis di Euro 6 Juli 2024: Head to Head, Berita Tim, dan Susunan Pemain

  • Prediksi Skor Portugal vs Prancis di Euro 6 Juli 2024: Statistik, Head to Head, Susunan Pemain

  • Ini Sosok Misterius yang Menggugat Warisan Keluarga Ade Jigo, Diduga Mafia Tanah

  • Kabar Daerah

  • Klaim Combo Harian Hamster Kombat Sabtu 6 Juli 2024 dengan Kode Morse: Raih Jutaan Koin Gratis!

  • 4 Destinasi Wisata Menakjubkan yang Wajib Dikunjungi di Pulau Lembata

  • Umar Ahmad dan Herman HN Disebut Bakal Berduet di Pilgub Lampung, Siapa Cagubnya?

  • Inilah Alasan PKB Pertimbangkan Dukung Sandiaga Uno di Pilgub Jabar

  • Jelang PSU DPD RI Dapil Sumbar, Pj Walkot Padang Beri Perintah Para Camat

  • Pikiran Rakyat Media Network

  • Telah diverifikasi oleh Dewan Pers
    Sertifikat Nomor 999/DP-Verifikasi/K/V/2022

Tautan Sahabat