kievskiy.org

Waspada Penularan Covid-19 di Kantor, Wali Kota Bekasi: Hanya Satu Perusahaan, Klaster PT Bridgstone

Ilustrasi Covid-19.
Ilustrasi Covid-19. /PEXELS .*/PEXELS

PIKIRAN RAKYAT - Hindari klaster baru perkantoran atau perusahaan, Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi mengingatkan perusahaan-perusahaan yang berdomisili di Kota Bekasi, Jawa Barat, untuk selalu mematuhi protokol kesehatan selama masa pandemi Covid-19 jika memang tetap menjalankan operasionalnya.

Pelaksanaan protokol kesehatan yang disiplin merupakan upaya mengantisipasi munculnya klaster perkantoran atau perusahaan sebagai titik penyebaran virus.

Rahmat menyampaikan hal tersebut saat menjadi pembicara pada Rapat Kerja Lembaga Kerja Sama Tripartit Kota Bekasi Tahun 2020 di Hotel Aston Bekasi, Kamis 17 September 2020.

Baca Juga: Lowongan Kerja September 2020: PT Lion Super Indo Buka Posisi Penempatan Sementara di Jakarta

"Sejauh ini di Kota Bekasi hanya ada satu klaster perusahaan, yakni di PT Bridgestone. Semoga tidak ada klaster-klaster perusahaan yang lainnya karena semua patuh menerapkan protokol kesehatan saat bekerja," ucapnya.

Protokol kesehatan dimaksud ialah pengggunaan masker yang sifatnya wajib bagi siapa pun yang berkegiatan di luar rumah. Kemudian bagi perusahaan-perusahaan yang mempekerjakan karyawan berusia lanjut pun diimbau untuk meminimalisir penugasan di kantor.

Baca Juga: KPU Izinkan Konser Musik Saat Kampanye, Peringatan Anggota Komisi II: Tidak Efektif dan Biaya Tinggi

"Sekiranya bisa 'work from home' bagi yang sudah usia lanjut, persilakan demikian karena mereka itu kelompok usia yang rentan terpapar Covid-19," katanya.

Rahmat mengingatkan bahwa tren kasus Covid-19 di Kota Bekasi sedang meningkat lagi. Namun demikian, segala aktivitas tidak lantas distop seperti di masa awal pandemi.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat