kievskiy.org

Pedagang di Kebun Raya Cibodas Cianjur Mengeluh Omzet Menurun karena Sepi Wisatawan

Anggota Komisi XI DPR dari Fraksi Gerindra, Kamrussamad menerima aspirasi para pedagang di Kawasan Wisata Kebun Raya Cibodas, Desa Cimacan, Kecamatan Cipanas Kabupaten Cianjur pada Selasa 26 Desember 2023.
Anggota Komisi XI DPR dari Fraksi Gerindra, Kamrussamad menerima aspirasi para pedagang di Kawasan Wisata Kebun Raya Cibodas, Desa Cimacan, Kecamatan Cipanas Kabupaten Cianjur pada Selasa 26 Desember 2023. /Pikiran Rakyat/Mochammad Iqbal Maulud

PIKIRAN RAKYAT - Anggota Komisi XI DPR dari Fraksi Gerindra, Kamrussamad, menerima aspirasi para pedagang di Kawasan Wisata Kebun Raya Cibodas, Desa Cimacan, Kecamatan Cipanas, Kabupaten Cianjur. Para pedagang mengeluhkan penurunan omzet dalam 3 tahun terakhir.

Para pedagang menilai, salah satu faktor penurunan omzet itu adalah kebijakan penswastaan Kebun Raya Cibodas dengan kenaikan retribusi masuk kunjungan orang. Hal ini telah berdampak pada berkurangnya kunjungan wisatawan ke tempat wisata yang sangat terkenal di Kabupaten Cianjur tersebut.

Untuk itu, Kamrussamad mendesak agar Kwarnas Pramuka, Pemkab Cianjur, dan kepala desa serta pedagang duduk bersama sehingga dapat mencari solusi terbaik.

Politisi Gerindra ini mendukung agar tarif retribusi ke daerah wisata ini mengacu pada ketentuan yang lama pada tahun 2018. Pada peraturan daerah tersebut dinyatakan bahwa pengelolaan kebersihan, ketertiban, dan keindahan oleh Kantor Desa Cimacan melalui K3 dengan Perdes No 02 Tahun 2018.

Selanjutnya, aturan tersebut pada tahun 2020 dilakukan Perubahan Perdes No 06 Tahun 2020 Tentang K3 (Kebersihan, Ketertiban dan Keindahan dengan pengesahan Karcis Pemungutan. Retribusi yang diterapkan sangat terjangkau yaitu kios atau pedagang Rp3.000, kendaraan roda dua Rp5.000, kendaraan roda 4 Rp8.000, bus atau truk Rp15.000. Pemasukan tersebut masuk ke Pades.

"Sebagai wakil rakyat, tentu saya siap berjuang mewujudkan harapan pedagang di kawasan wisata Cibodas yang menginginkan agar retribusi masuk ke kawasan wisata ini bisa terjangkau masyarakat. Kalau terlalu mahal, pastinya para pedagang dirugikan, terdampak tingkat kunjungan wisatawan ke kawasan wisata Cibodas yang menurun dan sepi. Kalau tarif retribusi kemahalan, tentunya wisatawan akan malas datang,” kata Kamrussamad pada Rabu 27 Desember 2023.

Pada Mei 2021, kawasan wisata itu diambil alih oleh Dinas Lingkungan Hidup yang bekerja sama dengan pihak swasta selaku pihak ketiga yang sampai saat ini masih berjalan.

Ada retribusi sebesar Rp7.000 per orang berdasarkan Perda Dinas Pariwisata, dan Rp5.000 per orang oleh Dinas Lingkungan Hidup di luar dari Perda tersebut. Jadi, totalnya Rp12.000 per orang.

Namun, pada tahun 2022, rencana kenaikan di Perbup sebesar Rp18.000 batal terlaksana karena adanya aksi demontrasi penolakan oleh masyarakat.

Selanjutnya, pada tahun 2023, dikeluarkan Perbup dengan tarif Rp12.000 per orang dengan rincian untuk Dinas Pariwisata Rp7.000 per orang, untuk Dinas Lingkungan Hidup Rp 5.000 per orang. Sedangkan berdasarkan Perda Kendaraan untuk roda dua tarifnya Rp3.000, roda empat Rp5.000, bus atau truk Rp8.000.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat