PIKIRAN RAKYAT - Seakan tidak takut Covid-19, hampir setiap hari petugas mendapati ratusan warga maupun wisatawan tidak mematuhi protokol kesehatan, dengan tidak menggunakan masker saat berkendara maupun sedang berada di tempat umum.
Sehingga petugas yang terdiri dari anggota Satpol PP, Dinas Perhubungan, BPBD, TNI-Polri serta jajaran Muspika Pangandaran merazia, dan memberikan sangsi terhadap pelanggar.
Melalui operasi yustisi, petugas menggelar razia masker di sejumlah lokasi.
Baca Juga: Facebook Tersandung Kasus Hukum, Dituduh Memata-Matai Penggunanya Lewat Kamera di Aplikasi Instagram
Seperti yang terpantau di sepanjang ruas jalur jalan Merdeka Pangandaran tepatnya di depan kantor Kecamatan Pangandaran.
Ratusan warga maupun pengunjung terpaksa di razia karena tidak menggunakan masker saat berkendara.
Petugas Satpol PP langsung mendata identitas pelanggar yang dilanjutkan dengan pemberian sosialisasi dan edukasi tentang protokol kesehatan oleh Kapolsek Pangandaran, Danramil 1320/Pangandaran, dan Kasat Pol PP Kab Pangandaran, yang dilanjutkan dengan memberikan masker.
Baca Juga: Tidak Bisa Lepas dari Media Sosial Justru Bisa Buat Stres, Simak 4 Cara Mencegahnya
Tidak sedikit pelanggar yang berusaha melawan saat dirazia, sehingga membuat petugas geram.
Petugas memberikan sanksi push up, dan memungut sampah bagi pelanggar perempuan.