kievskiy.org

Tertibkan Knalpot Brong di Majalengka, Polisi Datangi Sejumlah Bengkel

Ilustrasi knalpot.
Ilustrasi knalpot. /Pixabay/Paweł Szpiler

PIKIRAN RAKYAT - Sejumlah pemilik bengkel didatangi anggota Satuan Lalu Lintas Polres Majalengka untuk melakukan sosialisasi perihal jual beli dan penggunaan knalpot brong atau knalpot bising yang menganggu kenyamanan serta ketertiban masyarakat umum pada Kamis 11 Januari 2024.

Kanit Turjawali Satlantas Polres Majalengka, Iptu Toni Margianto mendatangi beberapa bengkel sepeda motor yang diindikasikan menjual knalpot bising. Dia memberikan pemahaman kepada para pemilik bengkel mengenai larangan menjual dan melayani pemasangan knalpot brong.

“Ini dilakukan sebagai upaya untuk menciptakan ketertiban lalu lintas, khususnya terkait dengan penggunaan knalpot brong yang dinilai mengganggu ketenangan lingkungan. Kegiatan terbaru ini berfokus pada penyuluhan kepada pemilik bengkel kendaraan motor di wilayah hukum Polres Majalengka,” kata Toni.

Kepada para pemilik bengkel Toni Margianto menjelaskan dampak negatif penggunaan knalpot brong, seperti tingginya tingkat kebisingan yang dapat mengganggu ketentraman warga sekitar. Selain itu, penggunaan knalpot brong juga melanggar aturan lalu lintas dan berpotensi menimbulkan gangguan kamtibmas.

"Kami berkomitmen untuk menciptakan lingkungan berkendara yang nyaman dan aman bagi masyarakat. Penggunaan knalpot brong bukan hanya melanggar peraturan, tetapi juga dapat merugikan masyarakat di sekitar," kata IPTU Toni Margianto.

Satuan Lalu Lintas Polres Majalengka mendatangi sejumlah bengkel yang menjual knalpot brong pada Kamis 11 Januari 2024.
Satuan Lalu Lintas Polres Majalengka mendatangi sejumlah bengkel yang menjual knalpot brong pada Kamis 11 Januari 2024.

Aturan knalpot brong

Terhadap para pemilik bengkel juga dijelaskan mengenai konsekuensi hukum apabila tetap melanggar aturan terkait knalpot brong.

"Pemilik bengkel sangat mendukung upaya kepolisian untuk menciptakan ketertiban. Mereka menyatakan kesiapannya untuk tidak melayani pemasangan knalpot brong dan berkomitmen untuk mendukung upaya menjaga ketertiban di wilayah hukum Polres Majalengka," ujar IPTU Toni Margianto.

Menurutnya sosialisasi yang dilakukannya menjadi langkah awal dalam menciptakan kesadaran bersama tentang pentingnya tertib berlalu lintas.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat