kievskiy.org

Pemkab Kuningan Berikan BPJS Kesehatan ke Petugas Penyelenggara Pemilu 2024

Ilustrasi tugas dan besaran honor pengawas TPS Pemilu 2024
Ilustrasi tugas dan besaran honor pengawas TPS Pemilu 2024 /Antara

PIKIRAN RAKYAT - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kuningan, memberikan jaminan sosial kepada 34.881 petugas penyelenggara Pemilu 2024.

Penjabat Bupati Kuningan, Iip Hidayat, menyatakan Pemkab Kuningan telah mengalokasikan dana sekira Rp110 juta, untuk premi asuransi BPJS Ketenagakerjaan.

Dia menerangkan, petugas Pemilu yang mendapat perlindungan terdiri atas anggota KPU, PPK, PPS, KPPS, petugas ketertiban, Sekretariat PPK, dan Sekretariat PPS.

Menurut dia, mereka mendapat perlindungan jika mengalami kecelakaan dan meninggal saat melaksanakan tugas dalam proses penyelenggaraan pemilu.

Baca Juga: Pemilu 2024, KPU Kuningan Pastikan Pendistribusian Logistik ke Tiap Kecamatan pada Akhir Januari

Dia menambahkan, pihaknya pun telah menandatangani surat kesepakatan kerja sama dengan pihak BPJS Ketenagakerjaan Kantor Cabang Cirebon.

Pemkab Kuningan punya kewajiban membayar premi per orang petugas Pemilu sebesar Rp 10.435, dengan nilai kebermanfaatan sebesar Rp110 juta bagi peserta yang mengalami kecelakaan kerja (meninggal dunia).

Bercermin pada penyelenggaraan Pemilu 2019, berdasarkan data KPU menyebutkan jumlah KPPS yang meninggal ada 486 petugas dan 4.849 orang petugas KPPS sakit.

"Hal itu menjadi daya dorong bagi kami untuk memberikan perlindungan sosial kepada petugas Pemilu," kata Iip, seperti dilaporkan kontributor Pikiran Rakyat Ajun Mahrudin.***

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat