kievskiy.org

20 ASN di Jabar Diduga Langgar Netralitas, Bey Machmudin Sampaikan Pesan Ini Jelang Pemilu 2024

Ilustrasi Pemilu 2024.
Ilustrasi Pemilu 2024. /Pikiran Rakyat/Waitmonk

PIKIRAN RAKYAT - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Jawa Barat catat sebanyak 20 ASN di Jawa Barat melakukan dugaan pelanggaran netralitas ASN sepanjang masa kampanye sejak 28 November 2023. 20 dugaan pelanggaran ASN tersebut terdiri dari delapan ASN pemerintah daerah, delapan kepala desa, dan empat perangkat desa.

Bawaslu sebelumnya mencatat dugaan pelanggaran ASN hanya 12 kasus. Hal itu dikemukakan Ketua Bawaslu Jabar Zacky Muhammad Zam Zam pada Sosialisasi Penguatan Netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN) di Lingkungan Pemerintah provinsi Jawa Barat pada Pemilu serentak tahun 2024 di Gedung Sate pada Senin 22 Januari 2024.

"Ini kesekian kalinya karena ada urgensi untuk mengingatkan kembali, bahwa di Pemilu 2024 kita berada di tahapan puncak kampanye 2024 dan Bawaslu identifikasi 20 dugaan ASN di wilayah Jabar. 20 kasus itu, delapan di antaranya netralitas ASN daerah, delapan netralitas kades, dan empat netralitas perangkat desa," ucap Zacky.

Dikatakan Zacky, temuan tersebut jadi bagian dari early warning bahwa penyelenggara pemilu Bawaslu sudah sekuat tenaga perkuat tindakan preventif sejak jauh-jauh hari.

Ketua Bawaslu Jabar Zacky Muhammad Zam Zam.
Ketua Bawaslu Jabar Zacky Muhammad Zam Zam.

"Pencegahan potensi netralitas ASN terus dilakukan tapi masih ada saja kasus netralitas ASN yang terjadi di lingkungan provinsi Jabar. Jadi kami harapkan, kepada Pj kabupaten kota yang jadi pejabat pembina ASN di lingkungan masing-masing menguatkan kembali untuk netral dan menjunjung tinggi netralitas ASN," kata Zacky.

Hal itu sesuai UU 20/2023 dan 7/2017, tak hanya itu ada SKB dari lima kementerian dan lembaga bersama bahkan spesifik pada penegakan hukum disiplin dan etik. Ada pelanggaran ringan sedang berat hingga konsekuensi pemecatan.

"ASN sebagai pelayan publik dan perekat persatuan, dalam rangka ini bisa reaktualisasi peran ASN. Memang ASN punya hak politik yang memang dilindungi, tapi ekspresi keberpihakannya hanya bisa dilakukan di TPS saja tidak di ruang publik," tuturnya.

Zacky berharap 20 kasus yang sudah dan sedang ditangani jadi kasus yang terakhir Pemilu 2024.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat