kievskiy.org

Banjir Bandang Tenggelamkan 3 Kecamatan, Pemkab Sukabumi Tetapkan Status Darurat

Lokasi rumah yang dijadikan pabrik rumahan roti tersapu banjir bandang di Desa Cibuntu Kecamatan Cicurug Kabupaten Sukabumi, Selasa, 22 September 2020.
Lokasi rumah yang dijadikan pabrik rumahan roti tersapu banjir bandang di Desa Cibuntu Kecamatan Cicurug Kabupaten Sukabumi, Selasa, 22 September 2020. /Dok. Warga

PIKIRAN RAKYAT - Pasca terjadinya banjir bandang yang melanda tiga kecamatan, Pemerintah Kabupaten Sukabumi pun terus melakukan penanganan darurat. 

Bupati Kabupaten Sukabumi, Marwan Hamami pun bahkan menetapkan status tanggap darurat selama tujuh hari, terhitung 21 hingga 27 September 2020 mendatang.

Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Sukabumi bersama TNI, Polri, Basarnas, dinas kabupaten terkait, sukarelawan dan masyarakat masih melakukan penanganan darurat di lokasi.

Baca Juga: 5 Sayuran yang Miliki Banyak Kandungan Air dan Cocok Dikonsumsi Sehari-hari

Tim Reaksi Cepat (TRC) BPBD terus melakukan kaji cepat pascabencana.

"Tim gabungan juga melaksanakan upaya darurat lainnya seperti pertolongan, penyelamatan, pencarian dan evakuasi," kata Kepala Pusat Data Informasi dan Komunikasi Kebencanaan BNPB, Raditya Jati.

Raditya Jati mengatakan tim gabungan mendirikan dapur umum lapangan untuk melayani para penyintas. Mereka membagikan bahan baku makanan untuk diolah bersama. Operasional dapur umum ini dibantu oleh personel Polri dan sukarelawan.

Baca Juga: MotoGP Catalunya 2020: Bos Honda Soroti Penampilan Takaaki Nakagami 

Di samping itu, kata Raditya Jati pembersihan material banjir bandang telah dilakukan secara manual dan alat berat sepaket dengan dump truck untuk mengangkut material dan lumpur. Pemerintah daerah setempat mengerahka 2 unit milik Dinas PU Kabuoaten Sukabumi 1 unit dan Kodim 1 unit.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat