kievskiy.org

Covid Hunter di Majalengka, Tim Gabungan TNI hingga Dishub Buru Pelanggar Protokol Kesehatan

Kapolres Majalengka Ajun Komisaris Besar Polisi Bismo teguh Prakoso disertai tim gabungan yang terlibat dalam Operasi Yustisi Covid-19 tengah memeriksa kendaraan yang akand ipergunakan untuk "Kendaraan Pemburu" atau  “Covid Hunter”  di halaman Mapolres Majalengka, Rabu 23 September 2020.*
Kapolres Majalengka Ajun Komisaris Besar Polisi Bismo teguh Prakoso disertai tim gabungan yang terlibat dalam Operasi Yustisi Covid-19 tengah memeriksa kendaraan yang akand ipergunakan untuk "Kendaraan Pemburu" atau “Covid Hunter” di halaman Mapolres Majalengka, Rabu 23 September 2020.* /Kabar Cirebon/Tati Purnawati

 

PIKIRAN RAKYAT - Tim Penegakan Protkol Kesehatan di Kabupaten Majalengka siapkan kendaraan roda empat dan roda dua yang disebut “Covid Hunter” untuk mengejar dan menindak para pelanggar protokol kesehatan Covid-19 terutama terhadap mereka yang tidak mengenakan masker.

Menurut keterangan Kapolres Majalengka Ajun Komisaris Besar Polisi Bismo Teguh Prakoso tim yang tergabung dalam Covid Hunter adalah Kepolisian, TNI, Sat Pol PP, Badan Penanggulangan Bencana Alam Daerah serta Dinas Perhubungan.

Ada sejumlah kendaraan roda dua dan roda empat sebagian akan dioperasionalkan untuk patroli dan sebagian berada di tempat Operasi Yustisi, operatornya diantaranya bertugas mengejar mereka yang melawan petugas operasi yustisi.

Baca Juga: Ketatnya Pola Maka Pemain Timnas Indonesia U-19, Takaran Porsi Makanan pun Dipelototi

“Ini adalah aplikasi dari penegakan Instruksi Presiden (INPRES) Nomor 06 Tahun 2020 tentang Pengenaan Sanksi Terhadap Pelanggaran Tertib Kesehatan dalam Pelaksanaan Pembatasan Sosial Berskala Besar dan Adaptasi Kebiasaan Baru dalam Penanggulangan Covid-19 serta Perarutan Bupati sebagai keturunan dari Inpres,” ungkap Bismo usai peluncuran mobil Tim Penindak Pelanggaran Protokol Covid-19 (Covid Hunter), di halaman Mapolres Majalengka, Rabu 23 September 2020.

Kapolres Bismo Teguh Prakoso didampingi Dandim 0617 Majalengka LetKol Inf Andik Siswanto, seluruh kendaraan yang disiapkan nantinya akan digunakan oleh petugas gabungan untuk berpatroli dan menindak pelanggar protokol kesehatan Covid-19 sesuai aturan.

“Penyediaan mobil pemburu pelanggar Protokol Kesehatan Covid-19 ini merupakan bagian dukungan Polres Majalengka dalam upaya ikut menekan angka penyebaran Covid-19. Mobil akan berkeliling atau berpatroli mencari dan menindak masyarakat yang kedapatan melanggar protokol kesehatan. Tujuannya adalah untuk mencegah penyebaran Covid-19 di Kabupaten Majalengka.” ungkapnya.

Baca Juga: Jadwal Timnas Indonesia U-19, Kontra Bosnia dan Dinamo Zagreb dalam Satu Pekan

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat