kievskiy.org

Kejari Majalengka Panggil Dua dari Tiga Dewan Pengawas Perusahaan Daerah Sindangkasil Multi Usaha

Ilustrasi korupsi, penyelewengan dana.*
Ilustrasi korupsi, penyelewengan dana.* /pixabay pixabay

PIKIRAN RAKYAT - Penyidik Kejaksaan Negeri Majalengka telah memanggil dua dari tiga Dewan Pengawas Perusahaan Daerah Sindangkasil Multi Usaha terkait adanya dugaan kerugian uang negara sebesar Rp2 milyar di tubuh perusahaan tersebut.

Menurut keterangan Kepala Kejaksaan Negeri Majalengka Dede Sutisna didampingi Kasie Pidsus Guntoro Janjang S, Kamis 17 September 2020 satu dewan pengawas lagi IC rencananya akan dimintai keterangan pada pekan depan. Satu Dewan Pengawas telah dimintai keterangan pada pekan kemarin kedua dimintai keterangan pada Kamis minggu ini.

Kepada dua Dewan Pengawas yang telah dimintai keterangan penyidik menanyakan seputar tugas dan fungsi mereka di tubuh perusahaan. Serta sikap mereka pada manajemen perusahaan yang diawasinya.

Baca Juga: Sempat Jadi Pertanyaan, Ijazah SMA Salah Satu Bakal Calon di Pilkada Kabupaten Bandung Ternyata Asli

“Dewan pengawas itu kan tugasnya melakukan pengawasan terhadap akuntabilitas kinerja dan perusahaan. Jati itu diantaranya yang kami tanyakan kepada kedua saksi yang sudah dimintai keterangan,” ungkap kasie Pidsus Guntoro.

Sedangkan pemeriksaan terhadap Bulog yang rencananya dilakukan pada minggu ini batal dan baru akan dijadwalkan kembali pekan depan. Hanya kemungkinan penjadwalan ulang baru akan dilakukan setelah memintai keterangan petani dan tengkulak yang melakukan kerjasama dengan PDSMU untuk pengadaan gabah ke Bulog.

Ada sekitar 4 hingga lima orang petani yang akan dimintai keterangan dari sekian banyak petani yang namanya tertera pada daftar yang ada pada dokumen perusahaan.

Baca Juga: Coba Letakkan 5 Tanaman Ini di Kamar Mandi-Dapur, dan Rasakan Manfaatnya

Kejaksaan sendiri melakukan penyelidikan dan meningkatkan aksus ke penyidikan sehubungan pada saat penyelidikan telah ditemukan sejumlah bukti permulaan melawan hukum, diantaranya adalah PDSMU yang bukan lembaga perkreditan ternyata ada pinjaman uang dalam jumlah besar.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat