PIKIRAN RAKYAT - Kejaksaan Negeri Majalengka siapkan 5 orang penyidik untuk menangani kasus dugaan korupsi sebesar Rp2 miliaran pada Perusahaan Daerah Sindangkasih Multi Usaha milik Pemerintah Kabupaten Majalengka.
Menurut keterangan Kepala Kejaksaan Negeri Majalengka Dede Sutisna, Selasa 8 September 2020, pihaknya pada minggu ini tengah menyusun jadwal untuk pemeriksaan saksi-saksi atas kasus tersebut, agar penyidik mulai minggu depan sudah bisa melakukan pemeriksaan terhadap para saksi dimaksud.
“Jumat kemarin kami baru ngeluarin sprint penyidikan. Minggu ini baru nyusun jadwal untuk pemeriksaan saksi-saksi yang akan dimintai keterangannya pada minggu depan,” ungkap Dede.
Baca Juga: Pandemi Covid-19 Tak Kunjung Usai, Produsen Mobil Perketat Protokol Kesehatan di Pabrik
Banyaknya penyidik yang disiapkan untuk menangani kasus tersebut diharapkan proses penanganan bisa segera tuntas untuk memberikan kejelasan kepada masyarakat Majalengka serta Pemerintah Kabupaten Majalengka sebagai pemilik perusahaan.
Jumlah orang yang akan dimintai keterangan oleh penyidik lebih banyak dari sebelumnya. Namun Kajari Dede enggan menyebutkan berapa orang persisnya yang sudah dijadwalkan untuk dimintai keterangannya pada minggu depan.
“Kalau sebelumnya pada saat penyelidikan ada 15 orang saksi yang telah dimintai keterangan, yang dijadwalkan mulai minggu depan pastinya lebih banyak lagi,” ungkap Kajari.
Baca Juga: 5 Pakaian yang Wajib Dimiliki Pria untuk Tunjang Penampilan, Salah Satunya Kaos Putih Slim Fit
Hanya saja Dede menyebutkan yang dimintai keterangan diantaranya adalah stuktural Perusahaan, mantan stuktural, sejumlah pengusaha, mitra kerja yang pernah diajak bekerjasama oleh pihak perusahaan, juga ada diantaranya pejabat Pemda Majalengka.