kievskiy.org

Korupsi di BUMD Milik Pemkab Majalengka, Kerugian Rp2 Miliaran, Dede: Rakyat Diminta Ikut Memonitor!

Kajari Majalengka, Dede Sutisna.
Kajari Majalengka, Dede Sutisna. /Kabar Cirebon/Tati Purnawati

PIKIRAN RAKYAT - Kejaksaan Negeri Majalengka mulai melakukan penyidikan terhadap kasus dugaan korupsi di Perusahaan Daerah Sindang Kasih Multi Usaha (PD SMU) sebuah BUMD milik Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Majalengka, Jawa Barat, dengan nilai kerugian sekitar Rp 2 milyaran selama kurang lebih tiga tahunan.

Menurut keterangan Kepala Kejaksaan Negeri Majalengka, Dede Sutisna, Jumat 4 September 2020 penyelidikan kasus tersebut telah dilakukan sejak sebulan yang lalu dan kasusnya kini telah dinaikan ke penyidikan terhitung Kamis, 3 September 2020 kemarin.

Dari kasus tersebut sudah ada 15 orang yang dimintai keterangan penyidik, baik dari internal PDSMU yang sebelumnya mengelola perusahaan juga dari eksternal, orang-orang yang berada di luar perusahaan yang diduga terlibat dalam keuangan yang dikelola PD SMU.

Baca Juga: Penawaran Menarik Servis Truk Isuzu, Mulai Diskon Suku Cadang Hingga Jasa Servis

“Yang dimintai keterangan adalah dari internal dan eksternal perusahaan,” ungkap Dede yang tidak bersedia menyebutkan siapa saja dari unternal perusahaan yang telah dimintai keteranganm juga dari pengusaha dan ASN.

“Nantilah akan dibuka dengan terang benderang, siapa yang sudah dimintai keterangan, apa perannya, apa keterlibatannya, siapa tersangkanya, ke mana aliran dananya semua kita buka.

Sekarang baru masuk ke penyidikan. Jadi belum bisa menyebutkan tersangka,” kata Dede yang asli sunda asal Kabupaten Majalengka.

Baca Juga: Meghan Markle Diisukan Jadi Capres 2024, Pakar Sebut Kemungkinan akan Hadapi Ivanka Trump

Disampaikannya modus tindak pidana korupsi berdasarkan data yang terungkap, dengan membuat catatan fiktif pada pengelolaan keuangan yang berasal dari penyertaan modal dengan seumber dana APDB Kabupaten Majalengka sebesar Rp 5.000.000.000 dalam dua tahap, pertama pada Tahun 2012 sebesar Rp 2,5 milyar dan Tahun 2016 dengan nilai yang sama.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat