kievskiy.org

Gawat, Rapat di DPRD Bekasi Dibubarkan Usai ASN Dijemput di Tengah Rapat Lantaran Positif Covid-19

Ilustrasi rapat.
Ilustrasi rapat. /Pixabay/12019

PIKIRAN RAKYAT - Seorang aparatur sipil negara di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, dijemput di setelah terkonfirmasi positif Covid-19.

Petugas kesehatan menjemput ASN itu di tengah rapat di Gedung Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Bekasi, Jumat 25 September 2020.

Peristiwa ini dikonfirmasi pelaksana tugas Sekretaris DPRD Kabupaten Bekasi, Herman Hanafi.

Baca Juga: Untuk Ketahui Dampak Covid-19, Mandiri Institute Lakukan Monitoring Sektor Usaha Retail dan Restoran

“Iya benar, setelah diketahui langsung dibubarin rapatnya. Ruangannya disemprotin,” kata dia saat dihubungi “PR” melalui sambungan telepon.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, ASN itu berasal dari Dinas Komunikasi, Informasi, Persandian dan Statistika Kabupaten Bekasi. ASN itu menjadi satu dari dua petugas yang terkonfirmasi positif di Diskominfo.

Sebelumnya, sebagaimana ASN lain di lingkungan Pemkab Bekasi, pegawai itu menjalani tes swab namun belum diketahui hasilnya. Kemudian saat rapat berjalan, hasil swab baru diketahui lalu petugas kesehatan menjemput yang bersangkutan di tengah rapat.

Baca Juga: Lowongan Kerja September 2020: RS Pindad Bandung Buka Posisi Pemasaran, Lulusan SMK Bisa Daftar

“Ya mungkin (ASN) itu diundang dan dia datang. Waktu swab dia belum ketahuan hasilnya, pas dijemput itu baru ketahuan positif. Ya kalau tahu positif begitu mah dia juga ga bakalan datang.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat