kievskiy.org

2 Petugas KPPS di Kuningan Meninggal dan Keguguran, Keluarga Mendapat Santunan

Komisioner KPU Kabupaten Kuningan secara simbolis menyerahkan santunan kepada keluarga Yayan (48), petugas KPPS yang meninggal dunia, di rumah keluarga di Kelurahan Cijoho, Kecamatan Kuningan, pada Kamis, 22 Februari 2024.
Komisioner KPU Kabupaten Kuningan secara simbolis menyerahkan santunan kepada keluarga Yayan (48), petugas KPPS yang meninggal dunia, di rumah keluarga di Kelurahan Cijoho, Kecamatan Kuningan, pada Kamis, 22 Februari 2024. /Pikiran Rakyat/Ajun Mahrudin

PIKIRAN RAKYAT - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kuningan memberikan santunan kepada keluarga Yayan (48), petugas KPPS yang meninggal dunia. Dia adalah warga Kelurahan Cijoho, Kecamatan Kuningan.

Begitu juga dengan Uti Sutianah (29), petugas KPPS yang mengalami keguguran, warga Desa Kadatuan, Kecamatan Garawangi, pada Kamis, 22 Februari 2024.

Komisioner KPU Kabupaten Kuningan secara simbolis menyerahkan santunan kepada Uti Sutianah (29), petugas KPPS yang mengalami keguguran, di kediamannya di Desa Kadatuan, Kecamatan, Garawangi, pada Kamis, 22 Februari 2024.
Komisioner KPU Kabupaten Kuningan secara simbolis menyerahkan santunan kepada Uti Sutianah (29), petugas KPPS yang mengalami keguguran, di kediamannya di Desa Kadatuan, Kecamatan, Garawangi, pada Kamis, 22 Februari 2024.

Kadiv SDM dan Parmas KPU Kabupaten Kuningan, Aof Ahmad Musyafa mengatakan
santunan yang diberikan kepada keluarga Yayan sebesar Rp36 juta. Sedangkan santunan yang diberikan kepada Uti sebesar Rp8 juta. Jadi jumlahnya Rp44 juta.

Dia menerangkan, santunan tersebut di luar jaminan sosial BPJS Ketenagakerjaan. Artinya, murni bantuan yang diberikan KPU Kabupaten Kuningan, sebagai komitmen KPU atas musibah yang menimpa kepada badan ad hoc KPU.

“Santunan yang diberikan diharapkan dapat membantu meringankan beban keluarga petugas KPPS yang meninggal dunia maupun yang mengalami musibah keguguran,” ujar Aof, saat dihubungi Pikiran-Rakyat.com.***

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat