kievskiy.org

28 Polisi di Polda Jabar Diberhentikan Secara Tidak Hormat karena Berbagai Kasus

Upacara PTDH para anggota Polda Jabar di Mapolda Jabar di Jalan Soekarno Hatta, Kota Bandung pada Senin 4 Maret 2024.
Upacara PTDH para anggota Polda Jabar di Mapolda Jabar di Jalan Soekarno Hatta, Kota Bandung pada Senin 4 Maret 2024. /Dok Bid Humas Polda Jabar

PIKIRAN RAKYAT - Sebanyak 28 anggota Polda Jabar diberhentikan secara tidak hormat (PTDH). Puluhan anggota yang di PTDH ini terdiri dari Satker Yanma, Biddokes dan Dit Samapta Polda Jabar serta dari 13 Satuan wilayah Polda Jabar yaitu Polrestabes Bandung, Polresta Bogor Kota, Polresta Bandung, Polres Purwakarta dan Polres Cirebon Kota.

Selain itu ada pula anggota dari Polres Sukabumi, Polres Subang, Polres Tasikmalaya, Polres Tasikmalaya Kota, Polres Banjar, Polres Pangandaran, Polres Kuningan dan Polres Sumedang.

Upacara PTDH tersebut dilaksanakan di masing-masing satuan wilayah. Adapun anggota yang di PTDH ini lantaran terjerat berbagai kasus seperti kasus narkotika, desersi, pencurian dengan kekerasan, pelecehan seksual, serta penyimpangan seksual. 

Polda Jabar menilai tindakan tersebut telah melanggar disiplin dan kode etik Polri serta dinilai sudah tidak layak lagi untuk menjadi anggota polri. 

Baca Juga: KASAU Pertama di Indonesia Diajukan Jadi Pahlawan Nasional, Memiliki Trah Syarif Hidayatullah

Kapolda Jawa Barat Inspektur Jenderal Akhmad Wiyagus menjelaskan bahwa upacara PTDH ini merupakan salah satu wujud dan komitmen kepolisian dalam memberikan sanksi hukuman bagi personel yang melakukan pelanggaran baik pelanggaran disiplin maupun kode etik Polri. 

"Keputusan ini tentunya merupakan hal yang berat, namun tentunya kita tidak boleh ragu, dimana institusi Polri yang terus berupaya membangun kepercayaan, serta bertugas secara prediktif, responsibilitas dan transparansi berkeadilan. namun, dikotori dan dirusak oleh  oknum-oknum yang tidak bertanggung jawab, tidak disiplin serta melanggar peraturan dan kode etik Polri." ujarnya di Mapolda Jabar di Jalan Soekarno Hatta, Kota Bandung pada Senin, 4 Maret 2024.

Wiyagus juga meminta agar hal ini menjadi bahan intropeksi dan evaluasi bagi seluruh anggotanya. 

Baca Juga: Ada Suara Ledakan di Markas Brimob Surabaya, Diduga Karena Ini

"Bahwa menjadi anggota Polri merupakan suatu kehormatan dan kemuliaan yang diraih tidak dengan mudah, sehingga diharapkan setiap anggota menyadari untuk tidak melakukan tindakan indisipliner, tindak pidana, maupun melanggar kode etik Polri," katanya.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat