kievskiy.org

Diduga Tertular Napi Pindahan Cipinang, 11 Penghuni Lapas Garut Positif Covid-19

Ilustrasi penjara.
Ilustrasi penjara. /PIXABAY/Ichigo121212 PIXABAY/Ichigo121212

PIKIRAN RAKYAT - Angka kasus positif Covid-19 di Kabupaten Garut terus mengalami penambahan. 

Klaster baru terjadi di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Garut dimana terdapat 11 narapidana yang terkonfirmasi positif Covid-19.

Adanya 11 narapidana di Lapas Kelas IIB Garut yang terkonfirmasi positif Covid-19, dibenarkan Bupati Garut, Rudy Gunawan. 

Baca Juga: Ini Kata Bima Arya Soal Meningkatnya Angka Kasus Kematian Covid-19 di Kota Bogor

Dengan adanya 11 narapidana yang terkonfirmasi positif ini, di Garut terdapat klaster baru.

"Benar, ada 11 narapidana di Lapas Kelas IIB Garut yang berdasarkan hasil swab terkonfirmasi positif Covid-19. Dengan adanya klaster baru di Lapas ini, semakin menambah kaus Covid-19 di Kabupaten Garut," ujar Rudy saat ditemui seusai menghadiri kegiatan Peluncuran Program Penyaluran Bantuan Sosial Beras Tahun 2020 untuk KPM PKH di halaman Kantor Bulog Garut, Selasa, 29 September 2020.

Disebutkannya, berdasarkan data hingga Senin malam, total kasus terkonfirmasi positif Covid-19 di Kabupaten Garut sudah mencapai 243. 

Baca Juga: Bersiap Pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 11, Cepat Cek Syarat dan Ketentuannya Sekarang!

Dari jumlah tersebut sebanyak 11 orang meninggal dunia, 162 sembuh, dan 70 orang masih menjalani isolasi.

Rudy menerangkan, klaster Lapas tersebut bersumber dari para narapidana yang baru dipindahkan dari Lapas Cipinang. 

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat