kievskiy.org

Positif Covid-19, Eks Bupati Indramayu Supendi Mengungsi dari Lapas Sukamiskin ke RS Hermina

Lapas Klas I Sukamiskin.
Lapas Klas I Sukamiskin. /Antara/Bagus Ahmad Rizaldi

PIKIRAN RAKYAT - Menjalani swab test Covid-19, Mantan Bupati Indramayu Provinsi Jawa Barat Supendi memperoleh hasil terpapar virus corona.

Dia yang merupakan terpidana kasus korupsi tersebut, kini mengungsi dari sel Lapas Klas I Sukamiskin, ke Rumah Sakit Hermina Bandung.

Seperti Pikiran-rakyat.com kutip dari Antara, Supendi dinyatakan positif COVID-19, setelah menjalani tes usap pada 9 September 2020, bersama sejumlah napi lainnya.

Baca Juga: Sebut Pernyataan Ahok Buat Gaduh, Andre Rosiade: Copot Saudara BTP dari Jabatannya

Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Sukamiskin Thurman Hutapea, mengatakan Supendi kini menjalani isolasi di Rumah Sakit Hermina Bandung, untuk menghindari kontak dengan warga binaan pemasyarakatan (WBP) lainnya di Lapas Sukamiskin.

Thurman mengatakan sebelumnya pihak Lapas Sukamiskin juga melakukan rapid test kepada seluruh WBP. Lalu, kata Thurman, semua WBP dinyatakan non reaktif COVID-19.

"Belakangan saya bikin kebijakan swab (tes usap), ternyata ditemukan ini (Supendi positif)," kata dia, Rabu, 16 September 2020.

Baca Juga: 12 Tata Cara Pemberian BLT Subsidi Gaji, Ada Aturan Soal Penerima yang Wajib Kembalikan Dana

Supendi sendiri sebelumnya divonis oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Bandung 4,5 tahun penjara akibat kasus jual beli proyek pembangunan di Kabupaten Indramayu pada 7 Juli 2020.

Menurut majelis hakim, Supendi terbukti bersalah telah menerima sejumlah uang dari pengusaha sebagai jual beli proyek pembangunan di Kabupaten Indramayu.***

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat