PIKIRAN RAKYAT – Pemilihan umum calon anggota legislatif DPR RI daerah pemilihan (Dapil) Jawa Barat I dan II resmi disahkan KPU. Hasilnya, terdapat alokasi 17 kursi bagi calon yang berhasil mengumpulkan suara terbanyak pada setiap partainya, 10 kursi untuk Dapil Jabar I dan 7 kursi untuk Dapil Jabar II.
Dapil Jabar I meliputi wilayah Kota Bandung dan Kota Cimahi, sedangkan Dapil II meliputi Kabupaten Bandung, dan Kabupaten Bandung Barat.
Dari daftar yang diumumkan KPU, beberapa di antaranya merupakan caleg incumbent atau petahana. Namun, ada pula nama-nama menempatkan mereka debut pertama kalinya sebagai anggota dewan.
Dari Dapil Jabar I, nama Atalia Praratya menjadi caleg dengan perolehan suara terbanyak dari Partai Golkar. Istri mantan Gubernur Jabar, Ridwan Kamil itu dipastikan melenggang ke Senayan, ditemani rekan satu partainya, Nurul Arifin.
Baca Juga: 6 Lokasi Penukaran Uang Baru di Bandung Raya, Catat Jadwal dan Persyaratannya
Sementara di Dapil Jabar II, suara terbanyak diraih caleg dari PKB, Cucun Ahmad Syamsurijal. Caleg petahana tersebut meraup 267.788 suara, disusul Dede Yusuf dengan jumlah 210.179 suara.
Daftar caleg DPR lolos di Dapil Jabar I dan II
Berdasarkan dari metode penghitungan sainte lague atau metode perhitungan perolehan suara untuk menentukan kursi parlemen, Golkar mendapat jatah dua kursi DPR di Dapil Jabar I, sedangkan di Dapil II, jatah kursi terbanyak diraih PKB dan Golkar dengan masing-masing dua kursi.
Dapil Jabar I
1. Golkar 2 Kursi (366.052)