kievskiy.org

Bantuan Beras untuk 42.000 Lebih Keluarga di Bekasi Mulai Didistribusikan

Ilustrasi beras.
Ilustrasi beras. /Pixabay /PIXABAY

PIKIRAN RAKYAT - Pemerintah Kota Bekasi mulai mendistribusikan bantuan beras yang diperuntukkan bagi Keluarga Penerima Manfaat Program Keluarga Harapan.

Kepala Bagian Humas Pemkot Bekasi Sajekti Rubiah menyebutkan di Kota Bekasi ada 42.192 Keluarga Penerima Manfaat PKH yang telah terdata.

"Mereka berhak atas bantuan beras sebanyak 15 kilogram per bulan selama tiga bulan, yakni periode Agustus-Oktober 2020," kata Sajekti, Kamis, 30 September 2020.

 Baca Juga: Jalani Tahap Uji Coba Vaksin Covid-19 Lagi, Ridwan Kamil: Dilihat Apa Terjadi Reaksi yang Diharapkan

Pendistribusian beras akan dilakukan dua termin. Yakni pada untuk alokasi beras bulan Agustus-September 2020 sebanyak total 30 kilogram per KPM PKH dan alokasi bulan Oktober 2020 sebanyak 15 kilogram per KPM PKH.

"Penyedia berasnya langsung dari Bulog, tapi saat pendistribusian, pendamping PKH di tiap-tiap kelurahan terlibat melakukan pengawasan dan pemantauan agar tepat sasaran," katanya.

Lebih lanjut Sajekti menyebutkan, sesuai Surat Edaran Nomor 460/5965-Dinsos, Bantuan Sosial Beras ini dapat diberikan kepada KPM pengganti, yakni KPM PKH baru yang beralamat di lokasi RT/RW/kelurahan yang sama dengan alamat KPM dalam daftar penerima bantuan sosial beras yang tidak ditemukan. Dapat juga diberikan kepada keluarga dari KPM PKH yang dalam daftar penerima bantuan sosial beras telah meninggal dunia. 

 Baca Juga: Laut China Selatan Kembali Memanas karena Ulah Tiongkok, Taiwan Beri Peringatan

Bisa juga diberikan kepada KPM PKH yang telah graduasi di bulan Agustus tahun 2020 namun statusnya dalam kondisi miskin atau tidak mampu. 

Demikian pula keluarga miskin atau keluarga tidak mampu lainnya yang terdampak pandemi Covid-19 sesuai persetujuan oleh Dinas Sosial/RT/RW/kelurahan/kecamatan setempat.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat