PIKIRAN RAKYAT - Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan Provinsi (Disperindag) Jawa Barat (Jabar), M. Arifin Soendjayana mengakui saat ini dirinya tengah miliki rasa dilema.
Rasa dilemaini muncul setelah Badan Standarisasi Nasional (BSN) menetapkan Standar Nasional Indonesia (SNI) untuk masker.
Pernyataan ini juga telah membuat sejumlah produsen masker khawatir produknya sulit laku di pasaran.
Baca Juga: Beri Libur Sepekan untuk Para Pemain, Pelatih Persib Robert Alberts Ungkap Tujuannya
Namun, Arifin menegaskan bahwa pihaknya terus berusaha menyosialisasikan kepara para produsen masker kain.
"Yang sudah produksi, kalau memungkinkan dilakukan produksi ulang, sehingga kemudian memenuhi standar. Salah sebenarnya ngga salah, karena semua berjalan sambil diteliti," kata Arifin saat On Air di Radio PRFM pada Kamis, 1 Oktober 2020.
Beruntungnya, hingga saat ini belum ada kewajiban masker kain harus berlabel SNI, sebab masih bersifat rekomendasi saja. Namun ia berharap masyarakat menggunakan masker yang sudah sesuai standar agar lebih terjamin.
Baca Juga: 5 Tips Kecilkan Lemak Paha dengan Mudah, Cocok Buat Pria dan Wanita
Pihaknya mulai sekarang akan mencoba sosialisasi kepada produsen dan pedagang untuk mendorong mereka membuat masker sesuai standar SNI. Tetapi masyarakat masih diberi pilihan untuk membeli masker SNI atau bukan.