kievskiy.org

Polres Depok Razia SPBU, Jamin BBM yang Dijual Sesuai Jenis dan Kualitas

Polres Depok melakukan razoa terhadap SPBU yang menjual BBM bercampur air, Polisi memastikan BBM yang dijual sesuai jenis dan kualitas.
Polres Depok melakukan razoa terhadap SPBU yang menjual BBM bercampur air, Polisi memastikan BBM yang dijual sesuai jenis dan kualitas. /Dok. Pertamina Patra Niaga Regional JBB

PIKIRAN RAKYAT - Polres Metro Depok telah melaksanakan kegiatan pengecekan di Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) 34.16401 yang terletak di Jalan Tole Iskandar, Kelurahan Sukamaju, Kecamatan Cilodong, Kota Depok. Operasi ini dilakukan dengan tujuan memastikan penjualan bahan bakar di SPBU tersebut sesuai dengan jenis yang diumumkan serta bebas dari kebocoran air ke dalam tangki pendam.

Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya Polres Metro Depok untuk mengendalikan penyalahgunaan bahan bakar yang dapat merugikan konsumen. Dalam operasi yang dilaksanakan secara mendadak, petugas kepolisian melakukan pemeriksaan menyeluruh terhadap jenis bahan bakar yang dijual di tangki SPBU.

Kasat Reskrim Polres Metro Depok, Kompol Suardi, menyatakan bahwa operasi ini merupakan respons terhadap laporan masyarakat terkait dugaan penjualan bahan bakar yang tidak sesuai dengan jenis dan kualitas di sejumlah SPBU di Kota Depok.

"Dengan tekad yang kuat, kami berkomitmen untuk melindungi konsumen dan menegakkan hukum terhadap pelaku praktik penipuan semacam ini," ujar Suardi dalam keterangannya, Jumat 29 Maret 2024.

Dalam kegiatan tersebut, petugas melakukan pengecekan terhadap bukti-bukti yang akan menjadi dasar untuk proses penyelidikan lebih lanjut.

"Sesuai dengan komitmen kami, kami akan terus melakukan pengawasan dan penindakan terhadap praktik-praktik ilegal di sektor ini demi memastikan keadilan bagi konsumen," tambahnya.

Hingga saat ini, Sat Reskrim Polres Metro Depok masih terus melakukan penyelidikan lebih lanjut terkait dugaan penjualan bahan bakar yang tidak sesuai dengan jenis dan kualitas di SPBU Kota Depok.

Masyarakat diminta untuk tetap waspada dan melaporkan jika menemukan indikasi adanya praktik penipuan semacam itu agar dapat ditindaklanjuti secara tegas oleh pihak berwenang. Dengan kolaborasi antara pihak berwenang dan partisipasi aktif masyarakat, diharapkan keadilan dapat terwujud dalam sektor penjualan bahan bakar di Kota Depok.

Sebelumnya, kasus BBM bercampur air meresahkan masyarakat Depok yang hendak mengisi bahan bakar. Pasalnya, BBM bercampur air akan merusak mesin sehingga masyarakat harus merogoh dalam-dalam kocek untuk melakukan perbaikan.***

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat