kievskiy.org

Beras Bercampur Plastik Ditemukan dalam Paket Bantuan Covid-19, Kejari Purwakarta: Sudah Tiga Karung

Kepala Kejaksaan Negeri Purwakarta menunjukkan sampel beras bercampur plastik.
Kepala Kejaksaan Negeri Purwakarta menunjukkan sampel beras bercampur plastik. /Pikiran-rakyat.com/Hilmi Abdul Halim

PIKIRAN RAKYAT - Kejaksaan Negeri Purwakarta menemukan beras bercampur plastik dalam bantuan Program Keluarga Harapan masa pandemi Covid-19. 

Komisi IV Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia akan memanggil Badan Urusan Logistik terkait hal tersebut.

Beras bercampur butiran plastik itu awalnya dilaporkan oleh seorang warga Kecamatan Jatiluhur. 

Baca Juga: Kasus Covid-19 Masih Tinggi, DPRD Riau Sebut Pemprov Tidak Punya Program Terintegrasi

"Beras itu diberikan oleh orang tuanya yang tinggal di Kecamatan Sukatani," kata Kepala Kejari Purwakarta, Andin Adyaksantoro, Kamis, 1 Oktober 2020.

Setelah dilakukan pemeriksaan lebih lanjut, jajaran Kejari Purwakarta juga menemukan beras serupa dari dua Keluarga Penerima Manfaat bantuan PKH. Keduanya berasal dari dua desa berbeda di kecamatan yang sama yakni Sukatani.

"Saat ini sudah ada tiga karung (beras bantuan bercampur plastik). Kami minta masyarakat untuk segera melapor kalau menemukan beras yang sama," kata Andin seusai menemui Wakil Ketua Komisi IV DPR RI Dedi Mulyadi di kantornya.

Baca Juga: Menkes Terawan Ungkap Dua Kelompok yang Diprioritaskan Mendapat Vaksin Covid-19

Menurut keterangan warga penerima bantuan tersebut, setiap KPM mendapatkan dua karung beras seberat 15 kilogram per karung. Dua karung beras tersebut merupakan bantuan PKH masa pandemi untuk dua bulan yakni Agustus dan September yang baru diberikan pada September 2020.

Namun, beras bercampur plastik hanya ditemukan di salah satu karung dari dua karung yang diterima KPM. Menurut Dedi Mulyadi, kejadian tersebut hampir sama dengan beras bantuan yang dilaporkan di Kabupaten Cianjur beberapa waktu lalu.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat