kievskiy.org

Tukar Sandal Jadi Cara Transaksi Narkoba di Lapas Cianjur, 2 Orang Jadi DPO

Ilustrasi narkoba jenis sabu-sabu.
Ilustrasi narkoba jenis sabu-sabu. /Pixabay/Steve Buissinne

PIKIRAN RAKYAT – Aparat kepolisian berhasil mengungkap peredaran narkotika jenis sabu-sabu, yang diduga kuat peredaran tersebut terjadi di Lapas Kelas II B Cianjur. Hal tersebut terungkap berkat kerja sama antara pihak keamanan Lapas Kelas II B Cianjur dengan kepolisian yakni Sat Narkoba Polres Cianjur.

Kepala Kesatuan Pengamanan Lembaga Pemasyarakatan (KaKPLP) Kelas II B Cianjur, Muarif mengatakan, jika modus penyelundupan narkoba ke dalam lapas dilakukan dengan cara saling tukar sandal antara pengunjung dengan narapidana.

“Pada Sabtu, 30 Maret 2024 lalu, salah seorang narapidana yakni Rian mendapatkan kunjungan dari Latif. Keduanya ternyata saling bertukar sandal,” katanya.

Ia mengatakan, yang sebenarnya ada satu nama bernama G yang membawa narkoba di dalam sandal.

“Jadi G datang hanya menemui R untuk menukarkan sandal yang ada narkoba di dalamnya,” kata Muarif, di Mapolres Cianjur, Selasa, 2 April 2024.

Ia mengatakan, G kini menjadi DPO karena merupakan salah satu orang yang diduga kuat sebagai pelaku yang pertama membawa narkoba dalam sandal.

“Latif ini sebenernya hanya kamuflase saja, jadi G datang ke Lapas tersebut tidak menemui warga binaan yang dituju malah menemui Rian untuk menukarkan sandal,” katanya.

Petugas juga sempat mengejar namun yang bersangkutan telah melarikan diri, kemudian Petugas langsung mengamankan Rian di pos Regu Pengamanan (Rupam) untuk diinterogasi dan digeledah.

“Saat digeledah memang tidak ditemukan apa pun. Petugas pun berusaha mencari Latif di pos pengamanan utama yang ternyata sudah keluar dari area lapas,” ujarnya.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat