kievskiy.org

Kecelakaan di Tol Jakarta-Cikampek, Bey Pastikan Ahli Waris Korban Meninggal Dapat Santunan

Penjabat Gubernur Jawa Barat Bey Machmudin di RSUD Karawang pada Senin 8 April 2024.
Penjabat Gubernur Jawa Barat Bey Machmudin di RSUD Karawang pada Senin 8 April 2024. /Dok. Biro Adpim Jabar

PIKIRAN RAKYAT - Penjabat Gubernur Jawa Barat Bey Triadi Machmudin memastikan keluarga korban yang meninggal dunia dalam kecelakaan di Tol Jakarta-Cikampek KM 58 akan menerima santunan dari Jasa Raharja.

Ahli waris akan mendapat santunan sebesar Rp50 juta dari Jasa Raharja, sementara korban yang luka akan mendapatkan santunan sebesar Rp20 juta.

"Pemerintah Provinsi Jawa Barat juga berencana memberikan santunan. Berdasarkan informasi yang kami terima, terdapat 12 orang yang meninggal dunia dalam kejadian tersebut," ujar Bey di RSUD Karawang, Senin 8 April 2024.

Identifikasi korban

Menurut Bey, saat ini petugas dari tim DVI sedang melakukan identifikasi untuk memastikan identitas jenazah.

Sementara korban yang mengalami luka berat dirawat di RS Rosela, sedangkan yang mengalami luka ringan telah dipulangkan.

Kecelakaan tersebut terjadi ketika mobil GranMax mengalami masalah di lajur contraflow dan berusaha menepi ke bahu jalan.

Ketika mencoba menepi, GranMax menabrak bus Primajasa yang tidak bisa menghindarinya. Lalu, GranMax menabrak Terios yang berada di belakang bus.***

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat