kievskiy.org

Tolak RUU Cipta Kerja, 10.000 Buruh akan Lakukan Aksi Unjuk Rasa dan Mogok Nasional 3 Hari

Ilustrasi Unjuk Rasa: 10.000 buruh berencana akan lakukan aksi unjuk rasa dan mogok nasional selama 3 hari sebagai penolakan terhadap RUU Cipta Kerja.
Ilustrasi Unjuk Rasa: 10.000 buruh berencana akan lakukan aksi unjuk rasa dan mogok nasional selama 3 hari sebagai penolakan terhadap RUU Cipta Kerja. dok.PRFM

PIKIRAN RAKYAT - Mulai 6 sampai 8 Oktober 2020, sekitar 10.000 buruh berencana akan melakukan aksi unjuk rasa dan mogok nasional.

Aksi ini dilakukan oleh berbagai serikat buruh dan serikat pekerja (SB/SP) di Kota Cimahi selama tiga hari berturut-turut.

Aksi unjuk rasa tersebut dilakukan sebagai bentuk penolakan terhadap RUU Cipta Kerja yang baru disetujui untuk dijadikan UU oleh DPR dan pemerintah.

Baca Juga: Di Balik Kemewahan Penampilannya, Bambang Soesatyo Ternyata Juga Pakai Barang Senilai Rp30.000

Atas rencaa tersebut, akhirnya Ketua DPC Serikat Buruh Seluruh Indonesia (SBSI) 92 Kota Cimahi, Asep Jamaludin angkat bicara.

Asep menjelaskan bahwa seluruh SB/SP di Kota Cimahi sepakat melakukan aksi mogok nasional, yakni SBSI 92, SPSI, SPN, SPMI, dan KASBI.

"Berikut masyarakat buruh yang tidak berserikat juga akan melakukan aksi unjuk rasa dan mogok nasional. Lebih kurang 10.000 buruh yang mengikuti aksi," terang dia, saat dihubungi pada Minggu, 4 Oktober 2020.

Baca Juga: Barcelona vs Sevilla La Liga Spanyol: Menanti Amukan Lionel Messi ke Gawang Los Nervionenses

Menurutnya, aksi tersebut akan dilakukan tiga hari berturut-turut dengan kegiatan yang berbeda-beda.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat