kievskiy.org

Demonstrasi Akan Berlangsung Hingga 1 Oktober 2020 Dilanjut Mogok Nasional, Ini Tuntutan Para Buruh

ILUSTRASI pekerja.*
ILUSTRASI pekerja.* /ADE BAYU INDRA/PR

PIKIRAN RAKYAT - Serikat pekerja akan melakukan aksi demonstrasi buruh mulai Senin, 28 September 2020 hingga Kamis, 1 Oktober 2020 mendatang. 

Usai aksi buruh, akan ada aksi mogok nasional, dilakukan mulai 6 hingga 8 Oktober 2020. 

Hal itu menjadi sikap buruh dalam menyikapi hasil kesepakatan panja dan pemerintah Klaster Ketenagakerjaan sangat merugikan buruh dalam Omnibus Law RUU Cipta Kerja.

Baca Juga: Kampanye di Pilkada Tasikmalaya, Banyak Laporan Pelanggaran Protokol Kesehatan

Ketua Umum Pimpinan Pusat FSP TSK SPSI / Presidium Aliansi Gekanas Roy Jinto mengatakan, aksi akan dilakukan di DPR RI dan di daerah, yang akan dilakukan secara bergelombang dimulai dari hari Senin 28 September 2020, tanggal 1 Oktober 2020.

“Kami pastikan kegiatan aksi demonstrasi dan mogok nasional akan kami lakukan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku dengan tetap mengikuti protokol Covid-19 memakai masker, hand sanitizer, jaga jarak serta akan berjalan secara aman, damai dan tertib,” ujar dia, Senin.

Pada tanggal 1 Oktober 2020 akan difokuskan di DPR RI, Kemenko, dan Kemenaker.

Baca Juga: Positif Covid-19 Usai Ikut Demo, Artis India Himanshi Khurana Beri Pesan untuk Masyarakat

Sedangkan mogok nasional akan dilakukan pada tanggal 6- 8 Oktober 2020 secara serentak di seluruh kawasan industri kab/kota, provinsi, dan nasional dengan tuntutan batalkan dan cabut Omnibus Law Ruu Cipta Kerja.

“Mogok nasional ini sebenarnya bukan tujuan dari kaum buruh, kami telah melakukan upaya-upaya konsep, loby-loby dialog dengan Pemerintah dan DPR RI tapi semua langkah itu tidak membuahkan hasil sesuai harapan buruh. Oleh karena itu dengan terpaksa jalan terakhir kami mengambil langkah mogok nasional secara konstitusional berdasarkan hasil kesepakatan seluruh serikat Pekerja/ serikat buruh dan kaum buruh, “ kata Roy, Senin.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat