kievskiy.org

Kasus Mutilasi di Ciamis, Pelaku Alami Perubahan Sikap sebelum Kejadian Sadis

Personel Inafis Polres Ciamis melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) kasus mutilasi di Desa Cisontrol, Kabupaten Ciamis, Jawa Barat, Jumat (3/5/2024). Polres Ciamis mengamankan tersangka mutilasi berinisial TR (50 tahun) yang diduga membunuh dan memutilasi tubuh istrinya Y (50 tahun). ANTARA FOTO/Adeng Bustomi/aww.
Personel Inafis Polres Ciamis melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) kasus mutilasi di Desa Cisontrol, Kabupaten Ciamis, Jawa Barat, Jumat (3/5/2024). Polres Ciamis mengamankan tersangka mutilasi berinisial TR (50 tahun) yang diduga membunuh dan memutilasi tubuh istrinya Y (50 tahun). ANTARA FOTO/Adeng Bustomi/aww. /ADENG BUSTOMI ANTARA FOTO

PIKIRAN RAKYAT - Tindakan kriminal sadis kembali menggegerkan publik. Pelaku Tarsum (50) tega memutilasi istrinya, Yanti (44), di Desa Cisontrol, Kabupaten Ciamis, Jawa Barat, Jumat, 3 Mei 2024. Saat ini, polisi masih terus mengusut kasus pembunuhan disertai mutilasi tersebut. 

Kapolres Ciamis, AKBP Akmal mengatakan Tarsum akan menjalani pemeriksaan kejiwaan pada Senin, 6 Mei 2024. Hasil pemeriksaan kejiwaan akan dijadikan landasan Polisi dalam melakukan proses hukum terhadap Tarsum. Apabila kejiwaan Tarsum sehat, pelaku dapat dikenakan pasal berlapis yaitu Pasal Pasal 340 dan 338 KUHP. 

“Pelaku hari Senin akan diperiksa oleh dokter jiwa,” kata AKBP Akmal saat dikonfirmasi, Sabtu, 4 Mei 2024.

Akmal belum mau menyimpulkan soal motif pembunuhan, pun penyebab pelaku mengalami perubahan perilaku sebelum membunuh korban. Akan tetapi, diketahui pelaku sempat mengalami perubahan perilaku dalam beberapa waktu terakhir sampai harus diberikan obat penenang.

“Sementara kami dalami. Karena banyak informasi yang berkembang,” tutur Akmal. 

Lebih lanjut Akmal menuturkan dirinya akan berbicara soal motif hingga kondisi jiwa pelaku apabila proses pendalaman dan pemeriksaan kejiwaan telah rampung. Kini, pelaku sudah ditempatkan di sel khusus yang terpisah dengan tahanan lain.

“Belum bisa disimpulkan sampai pemeriksaan selesai,” tutur Akmal.

Dapat Bisikan Gaib

Sementara itu, merujuk pada keterangan warga dan Ketua Rukun Tetangga (RT) setempat, Yoyo Tarya, pelaku Tarsum mengaku mendapat bisikan gaib sehingga melakukan pembunuhan disertai mutilasi terhadap Yanti. 

"Pelaku mengaku mendapatkan bisikan gaib dari pesugihan yang dilakukannya," kata Yoyo Tarya. 

Setelah melakukan mutilasi, kata Yoyo Tarya, Tarsum sempat menawarkan body part dari jasad Yanti kepada warga setempat. 

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat