kievskiy.org

Istri di Malang Jadi Korban Mutilasi Suaminya, Potongan Tubuh Ditemukan di dalam Ember

ilustrasi garis polisi.
ilustrasi garis polisi. /Pixabay/ValynPi14 Pixabay/ValynPi14

PIKIRAN RAKYAT - Seorang suami di Malang berinisial JM (61) menjadi tersangka pembunuhan dan mutilasi terhadap istrinya sendiri berinisial MS (55). Menurut keterangan Kasat Reskrim Polresta Malang Kota Kompol Danang Yudanto, tersangka memutilasi tubuh korban menjadi beberapa bagian. 

Tubuh korban pun ditemukan di dalam ember di halaman rumah. 

"Korban ditemukan dalam kondisi terpotong di beberapa bagian. Setelah ini, akan dilakukan autopsi," katanya, dikutip Pikiran-Rakyat.com dari Antara, Minggu, 31 Desember 2023. 

Dari hasil olah tempat kejadian perkara (TKP), polisi menyita sejumlah barang bukti yang diduga dipakai tersangka untuk melakukan kekerasan terhadap korban. Beberapa di antaranya adalah pisau, golok, dan kantong plastik.

Baca Juga: Rekonstruksi Pembunuhan 4 Anak Kandung di Jagakarsa oleh Panca Darmansyah: 32 Adegan Pembunuhan dan 10 KDRT

Pelaku Menyerahkan Diri

Berdasarkan informasi yang dikantongi polisi, kejadian ini bermula dari korban yang pulang ke rumah pada Sabtu, 30 Desember 2023. Saat itu, tetangga sempat mendengar adanya perseteruan antara korban dan tersangka. Beberapa saat kemudian, suara perseteruan mereka tak lagi terdengar.

Usai membunuh sang istri, JM pun langsung menyerahkan diri ke Polsek Blimbing pada Minggu, 31 Desember 2023 pagi. 

"Namun, setelah itu, tidak ada lagi didengar suara. Tersangka menyerahkan diri ke Polsek Blimbing, kemudian petugas menahan yang bersangkutan. Selanjutnya dilaksanakan proses hukum lebih lanjut," ujarnya. 

Menurut keterangan Danang, tersangka telah mengakui perbuatannya. Tersangka tega membunuh istrinya lantaran didasari permasalahan rumah tangga.

Meski demikian, kepolisian masih akan melakukan penyelidikan lebih lanjut untuk mengetahui motif tersangka.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat