kievskiy.org

Rampok dan Bunuh Pemulung Saat Tidur, Dua Pelaku Raup Ratusan Ribu Rupiah dan Ditangkap Polisi

POLISI menangkap dua pelaku perampokan dan pembunuhan dua pemulung di Kabupaten Bekasi. Kedua pelaku rupanya telah beraksi berulang kali dengan sasaran pemulung yang tengah tertidur.
POLISI menangkap dua pelaku perampokan dan pembunuhan dua pemulung di Kabupaten Bekasi. Kedua pelaku rupanya telah beraksi berulang kali dengan sasaran pemulung yang tengah tertidur. /Pikiran-rakyat.com/Tommi Andryandy

PIKIRAN RAKYAT - Polisi menangkap dua pelaku, S alias K (30) dan S alias P (35) pembunuhan sekaligus perampokan dua pemulung yang tengah tertidur di pelataran showroom mobil.

Kejadian berlangsung di Desa Kalijaya Kecamatan CIkarang Barat Kabupaten Bekasi, beberapa waktu lalu.

Dari hasil pemeriksaan, kedua pelaku rupanya telah berulang kali merampok pemulung dan pedagang asongan saat tengah tertidur. 

 Baca Juga: Ekonomi Melesu Usai Berlakunya Karantina Lokal di Pesantren, Masyarakat Cipasung Buka Donasi

Bahkan, dalam aksinya, mereka kerap melukai korban hingga tewas dengan menggunakan sebalok kayu.

“Dari pemeriksaan kami, rupanya kedua pelaku ini sudah beraksi lebih kurang tiga kali. Modusnya hamper mirip, mengambil harta korban dan bahkan melukai korban. Ironisnya, pelaku juga sama-sama pemulung,” kata Kepala Bidang Humas Kepolisian Daerah Metro Jaya, Komisaris Besar Yusri Yunus di Mapolres Metro Bekasi, Selasa, 6 Oktober 2020.

Anggota Direktorat Kriminal Umum Polda Metro Jaya beserta Anggota Satuan Reserse Kriminal Polres Metro Bekasi menangkap kedua pelaku di wilayah Grogol, Jakarta Barat, Senin, 5 Oktober 2020.

 Baca Juga: Najwa Shihab Tanggapi Pelaporannya ke Polisi: Treatment Kursi Kosong Lazim di Negara Lain

“Berdasarkan penyelidikan dari hasil rekaman CCTV kami dapatkan ciri – ciri kedua pelaku, dan berhasil kami lakukan penangkapan di daerah Grogol, Jakarta Barat. Akibat melawan dan berusaha melarikan diri terpaksa kami lakukan tindakan tegas terukur ke kaki kedua tersangka” kata Yusri.

Dalam pemeriksaan, kedua pelaku mengaku melakukan perampokan terhadap kedua korban, UR (78) dan M (63) pemulung yang tengah tidur di pelataran toko di Cikarang. Mereka mengaku memukul korban dengan sebatang kayu yang mereka bawa hingga korban UR tewas di tempat. Sedangkan satu korban lainnya, M, masih kritis di rumah sakit.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat