kievskiy.org

Cianjur Masih Kekurangan Kepala Sekolah, Kandidat dari Guru Penggerak Jadi Prioritas

Ilustrasi guru PPPK.
Ilustrasi guru PPPK. /Pikiran Rakyat/Tati Purnawati

PIKIRAN RAKYAT - Dinas Pendidikan, Pemuda, dan Olahraga (Disdikpora) Kabupaten Cianjur menilai saat ini Cianjur masih kekurangan kepala sekolah.

Meski beberapa waktu lalu Disdikpora tengah melaksanakan seleksi kepala sekolah dan melantik para kepala sekolah.

Kepala Bidang Guru Tenaga dan Kependidikan (GTK) pada Disdikpora Kabupaten Cianjur, Wawan Sutiawan mengatakan, berdasarkan regulasi Permendikbud No. 40 tahun 2021, untuk mengisi kekosongan baik yang purna maupun yang berhenti karena alasan lain. Disdikpora harus mengangkat kepala sekolah melalui aplikasi calon kepala sekolah dan pengawas sekolah.

"Sesuai dengan regulasi yang menjadi prioritas adalah guru dari guru penggerak yang telah memenuhi syarat," ujar Wawan, Selasa, 14 Mei 2024.

Ia mengatakan, untuk PPPK ada persyaratan yakni minimal, masa kerja dua tahun, karena guru itu harus memiliki pengalaman manajerial minimal dua tahun. Kemudian harus memiliki penilaian kinerja minimal dua tahun, dan sebagai syarat yang utama yakni memiliki sertifikat guru penggerak, memiliki sertifikat pendidik sebagai guru profesional.

"Selain itu harus berkelakuan baik, bebas Narkoba, kalau untuk PNS pangkat minimal III b," katanya.

Selain itu, pihaknya melaksanakan sudah melaksanakan seleksi calon kepala sekolah sesuai dengan Amanat Permendikbud. Dari 52 lebih kekosongan kepala sekolah setelah diseleksi ada 23 calon kepala sekolah yang memenuhi syarat.

"Sehingga kemarin itu hanya terisi 23 sekolah yang dinyatakan bersyarat dan sudah dilantik, kemudian sisanya karena kita tidak lagi mengangkat guru dari non penggerak sehingga sisanya masih PLT," tuturnya.

Saat ini masih banyak sekolah yang diisi PLT yang dijabat oleh Kepala Sekolah yang menjabat di Sekolah lain. Meski dalam regulasi bisa dijadikan untuk PLT.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat