kievskiy.org

Pemkab Cianjur Hanya Perbolehkan Study Tour di Dalam Kota, Ini Alasannya

Ilustrasi bus.
Ilustrasi bus. /Antara/Dhemas Reviyanto

PIKIRAN RAKYAT - Sebagai tindak lanjut dari Surat Edaran Pj Gubernur Jawa Barat Bey Machmudin terkait dengan study tour, Pemkab Cianjur melalui Dinas Pendidikan Kabupaten Cianjur langsung menyusun draf rambu-rambu bagi sekolah.

"Sesuai arahan Gubernur, meskipun suratnya belum keluar namun kami sudah membuat draf rambu-rambu untuk disampaikan kepada sekolah terkait study tour," ujar Kepala Dinas Pendidikan, Pemuda, dan Olahraga (Disdikpora) Kabupaten Cianjur, Ruhli Solehudin, di Kantor Disdik Kabupaten Cianjur, Jalan Perintis Kemerdekaan, Cianjur, Senin, 13 Mei 2024.

Ia mengatakan, Pemkab Cianjur khususnya tidak melarang secara penuh untuk pelaksanaan study tour. Hanya saja pelaksanaan study tour harus dilaksanakan di dalam kota.

"Jadi kalau ada sekolah yang akan melakukan study tour, ya di Cianjur saja tidak boleh keluar daerah," ucapnya.

Hal tersebut sebagai upaya juga untuk meningkatkan ekonomi daerah Kabupaten Cianjur.

"Tentunya sembari memberikan pemahaman agar Cianjur juga tidak kalah dengan daerah lain," tuturnya.

Akan tetapi, apabila sudah direncanakan jauh hari dan segera berangkat, Ruhli mengatakan, harus dibuatkan klausul selain rekomendasi dari Dinas Pendidikan harus ada rekomendasi dari Dinas Perhubungan terkait dengan layak jalan.

"Kita pun akan berkolaborasi dengan Dinas Kesehatan terkait dengan kesehatan supir, sampai saat ini untuk tingkat SLTP yang di bawah Dinas Pendidikan belum ada laporan study tour keluar kota," katanya.

Menurut Ruhli, untuk saat ini surat edaran baru dibuatkan draf karena Surat Edaran dari Gubernur baru diterima.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat