kievskiy.org

SE Bey Machmudin: Sekolah Bertanggung Jawab Periksa Kendaraan untuk Study Tour? Begini Penjelasannya

Ilustrasi bus
Ilustrasi bus /Freepik/fanianhua

PIKIRAN RAKYAT - Seluruh Wali Kota dan Bupati di Jawa Barat (Jabar) diminta untuk memperketat izin kegiatan study tour yang akan diselenggarakan satuan pendidikan di Tatar Sunda. Hal itu pun dipertegas dengan dikeluarkannya Surat Edaran (SE) Nomor: 64/PK.01/KESRA Tentang Study Tour pada Satuan Pendidikan pada Minggu 12 Mei 2024.

SE tersebut ditandatangani dan diterbitkan Pj Gubernur Jabar Bey Machmudin, setelah kecelakaan maut bus rombongan SMK Lingga Kencana Depok di Ciater, Subang, pada Sabtu 11 Mei 2024 malam. Kecelakaan tersebut mengakibatkan sembilan siswa, satu guru, dan satu pengendara motor tewas.

Salah satu yang paling disorot dalam aturan yang diterbitkan Bey Machmudin adalah mengenai kewajiban untuk memastikan kendaraan yang akan digunakan study tour dalam kondisi layak jalan. Namun, siapakah yang bertanggung jawab untuk melakukan pemeriksaan?

Pihak yang Tanggung Jawab Kondisi Kelayakan Kendaraan

Dalam SE tersebut, disebutkan bahwa pihak sekolah diharuskan memperhatikan lokasi kegiatan study tour. Selain itu, perlu diperhatikan juga kondisi kendaraan dan keamanan jalur yang akan dilalui.

Lalu, apakah pihak sekolah yang bertanggung jawab memeriksa kondisi kendaraan serta jalur yang akan dilewati? Jawabannya adalah tidak. Sebab, dalam SE tersebut diungkapkan bahwa pihak sekolah harus berkoordinasi dan mendapatkan rekomendasi dari dinas perhubungan (Dishub) setempat. Sehingga, terkait pemeriksaan kendaraan merupakan tugas dari Dishub Kabupaten/Kota tempat sekolah tersebut berada.

"Kegiatan study tour memperhatikan asas kemanfaatan serta keamanan bagi seluruh peserta didik, guru, dan tenaga kependidikan dengan memperhatikan kesiapan awak kendaraan, keamanan jalur yang akan dilewati, serta berkoordinasi dan mendapatkan rekomendasi dari dinas perhubungan kabupaten/kota terkait kelayakan teknis kendaraan," kata SE yang diterima Pikiran-Rakyat.com pada Minggu 12 Mei 2024 malam.

Seperti yang dilakukan Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) pada Januari 2023 lalu. Mereka melakukan pengecekan kendaraan yang akan digunakan study wisata oleh TKIT Sinar Melati, Padasan Pakembinangun di Wilayah Yogyakarta dan sekitarnya.

Study wisata tersebut diikuti oleh 83 siswa, 83 wali murid, karyawan, dan komite dengan menggunakan tujuh bus Pariwisata dengan kapasitas 50 tempat duduk di masing-masing bus.

Selain itu, di tempat berbeda juga di lakukan pengecekan kendaraan wisata di SMP Negeri 2 Pakem yang akan melakukan study wisata di Malang, Jawa Timur. Pengecekan dilakukan, guna memastikan keamanan dan keselamatan terhadap kendaraan yang akan dipergunakan wisata tersebut.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat