kievskiy.org

Tindak Lanjuti SE Study Tour, Pj Wali Kota Cimahi Wajibkan Sekolah Kantongi Rekomendasi Dishub

Ilustrasi bus.
Ilustrasi bus. /Pixabay/Johnny px

PIKIRAN RAKYAT - Menindaklanjuti Surat Edaran Gubernur Jawa Barat Bey Machmudin pascatragedi kecelakaan yang merenggut nyawa siswa dan guru SMK Lingga Kencana di Ciater-Subang, Pj Wali Kota Cimahi Dicky Saromi menetapkan kebijakan pembatasan kegiatan study tour bagi pelajar di Kota Cimahi. Diharapkan jajaran sekolah menaati kebijakan tersebut untuk memastikan keselamatan dan keamanan peserta didik dan warga sekolah lainnya.

"Kejadian di Ciater menjadi perhatian bersama. Kami turut berduka dan ikut sedih atas meninggalnya para korban jiwa, menjadi pembelajaran agar tidak terulang khususnya dalam kegiatan study tour atau perpisahan dan sejenisnya," ujarnya.

Sebanyak 11 orang meninggal dunia usai bus yang membawa rombongan SMK Lingga Kencana Depok menabrak kendaraan hingga terguling di Kecamatan Ciater, Subang, Sabtu, 11 Mei 2024. Korban jiwa terdiri dari 10 siswa, 1 orang guru, serta terdapat puluhan korban luka lainnya yang mendapat bantuan penanganan medis.

Surat Edaran Gubernur Jawa Barat Nomor: 64/Pk.01/Kesra Tentang Study Tour Pada Satuan Pendidikan ditujukan untuk Bupati/Wali Kota dan Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Jawa Barat.

"Ada dua poin yang dicantumkan dalam surat rekomendasi. Pertama, kegiatan study tour diimbau untuk tidak dilaksanakan di luar kota dan luar Provinsi Jawa Barat. Adapun yang sudah merencanakan dan berkomitmen study tour di luar Provinsi Jawa Barat dan tidak dapat dibatalkan harus memperhatikan aspek keamanan dan keselamatan," tuturnya menjelaskan.

Untuk memastikan hal tersebut, pihaknya meminta Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Cimahi mendata Perusahaan Otobus (PO).

"Saya sudah minta Dishub Kota Cimahi mendata perusahaan yang layak dan terjamin keselamatannya, di antaranya dari uji kir dan ketersediaan kendaraan. Sekolah yang akan melaksanakan harus mendapat rekomendasi dari Dishub untuk melihat kelayakan kendaraan yang akan digunakan. Termasuk, koordinasi dengan Dishub daerah lain di wilayah Bandung Raya untuk mendapat data terutama histori atau catatan kendaraan layak atau tidak," ucapnya.

Menurut Dicky, ke depan kegiatan study tour dan sejenis yang dilaksanakan di luar kota akan perlahan ditiadakan. "Dari surat edaran itu sudah mulai mengarah, bahwa sementara sebaiknya tidak melaksanakan study tour ke luar," tambahnya.

Pihaknya tidak ingin kejadian serupa menimpa pelajar Kota Cimahi saat melaksanakan kegiatan study tour.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat